Spektrofotometri

Spektrofotometri merupakan salah satu jenis teknik dari spektroskopi yang mempelajari ihwal peresapan dan emisi radiasi dari suatu senyawa. Radiasi tersebut didasarkan atas gelombang elektromagnetik dengan kecepatan m/detik (Sudarmadji, 1996; Holme & Peck, 1998). Gelombang elektromagnetik tersebut sanggup diketahui panjang gelombangnya dari spektrum sinar yang dibiaskan. Spektrum-spektrum tersebut dibagi menjadi dua yaitu cahaya tampak dan cahaya tak tampak. Dengan adanya spektrum inilah, maka sanggup dipakai untuk menganalisa suatu senyawa atau mikrobia dalam dalam sejumlah penelitian. Alat yang betindak untuk spektrofotometri disebut spektrofotometer (Christian, 1994). 

Spektrofotometer bekerja dengan cara mengukur jumlah relatif cahaya dari panjang gelombang yang berbeda yang diabsorbsi dan ditransmisikan oleh suatu senyawa. Gambar 1 menjelaskan prosedur kerja spektrofotometer yang mana cahaya putih dibiaskan oleh prisma menjadi sejumlah cahaya dengan panjang gelombang yang berbeda. Cahaya tersebut akan melewati sampel dan lalu melewati tabung/kuvet yang mengubah energi cahaya menjadi energi listrik yang dipakai untuk mengukur densitas sampel tersebut (Campbell et al., 2011). 


Gambar 1. Prinsip kerja spektrofotometer (Campbell et al., 2011). Klik gambar untuk memperbesar. 

Teknik spektrofotometri sanggup dipakai untuk menganalisi baik secara kuantitatif maupun secara kualitatif. Analisis secara kualitatif dilakukan dengan adanya referensi spektrum yang mengenali suatu senyawa dan secara kuantitatif menurut aturan Lambert-Beer. Hukum Lambert-Beer menyampaikan bahwa intensitas suatu cahaya yang diserap berbanding lurus dengan konsentrasi senyawa. Semakin besar suatu konsentrasi, maka semakin besar nilai absorbasinya. Dengan adanya Hukum ini, maka sanggup dirumuskan nilai absorbansi dengan persamaan: 

A = ε b c 

A = Absorban
ε = koefisien ekstingsi molar 
b = tebal larutan (kuvet) 
c = konsentrasi larutan