PKN
20 Pola Kasus Pelanggaran Ham Di Indonesia
Assalamu'alaikum Wr. Wb. Selamat tiba di blog . Senang sekali rasanya kali ini sanggup kami bagikan 20 pola Kasus Pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia. Silakan disimak selengkapnya.
1. Peristiwa Trisakti dan Semanggi (1998)
Tragedi Trisakti terjadi pada 12 Mei 1998. Peristiwa ini berkaitan dengan gerakan di kurun reformasi yang gencar disuarakan di tahun 1998. Gerakan tersebut dipicu oleh krisis moneter dan tindakan KKN presiden Soeharto, sehingga para mahasiswa kemudian melaksanakan demo besar-besaran di banyak sekali wilayah yang kemudian berujung dengan bentrok antara mahasiswa dengan abdnegara kepolisian.
Tragedi ini menjadikan (4 mahasiswa meninggal dan puluhan lainnya luka-luka). Tragedi Semanggi I terjadi pada 11-13 November 1998 (17 orang warga sipil meninggal) dan peristiwa Semanggi II pada 24 September 1999 (1 orang mahasiswa meninggal dan 217 orang luka-luka).
2. Kasus Marsinah (1993)
Kasus Marsinah terjadi pada 3-4 Mei 1993. Seorang pekerja dan acara perempuan PT Catur Putera Surya Porong, Jatim.
Peristiwa ini berawal dari aksi mogok yang dilakukan oleh Marsinah dan buruh PT CPS. Mereka menuntun kepastian pada perusahaan yang telah melaksanakan PHK mereka tanpa alasan. Setelah aksi demo tersebut, Marsinah malah ditemukan tewas 5 hari kemudian. Ia tewas di tempat hutan Wilangan, Nganjuk dalam kondisi mengenaskan dan diduga menjadi korban pelanggaran HAM berupa penculikan, penganiayaan dan pembunuhan. Penyelidikan masih belum menemukan titik terang hingga sekarang.
3. Aksi Bom Bali 2002
Peristiwa ini terjadi pada tahun 2002. Sebuah bom diledakkan di tempat Legian Kuta, Bali oleh sekelompok jaringan teroris.
Kepanikan sempat melanda di penjuru Nusantara akhir kejadian ini. Aksi bom bali ini juga banyak memicu tindakan terorisme di kemudian hari.
Peristiwa bom bali menjadi salah satu aksi terorisme terbesar di Indonesia. Akibat kejadian ini, sebanyak ratusan orang meninggal dunia, mulai dari turis absurd hingga warga lokal yang ada di sekitar lokasi.
4. Peristiwa Tanjung Priok (1984)
Kasus tanjung Priok terjadi tahun 1984 antara abdnegara dengan warga sekitar yang berawal dari problem SARA dan unsur politis.
Peristiwa ini dipicu oleh warga sekitar yang melaksanakan demonstrasi pada pemerintah dan abdnegara yang hendak melaksanakan pemindahan makam keramat Mbah Priok. Para warga yang menolak dan murka kemudian melaksanakan unjuk rasa, hingga memicu bentrok antara warga dengan anggota polisi dan TNI.
Dalam kejadian ini diduga terjadi pelanggaran HAM dimana terdapat ratusan korban meninggal dunia akhir kekerasan dan penembakan.
5. Kasus Penganiayaan Wartawan Udin (1996)
Kasus penganiayaan dan terbunuhnya Wartawan Udin (Fuad Muhammad Syafruddin)terjadi di yogyakarta 16 Agustus 1996. Sebelum kejadian ini, Udin kerap menulis artikel kritis perihal kebijakan pemerintah Orde Baru dan militer. Ia menjadi wartawan di Bernas semenjak 1986. Udin yakni seorang wartawan dari harian Bernas yang diduga diculik, dianiaya oleh orang tak dikenal dan jadinya ditemukan sudah tewas.
6. Kasus Pembunuhan Munir (2004)
Munir Said Thalib yakni aktifis HAM yang pernah menangani kasus-kasus pelanggaran HAM. Munir lahir di Malang, tanggal 8 Desember 1965. Munir meninggal pada tanggal 7 September 2004 di dalam pesawat Garuda Indonesia ketika ia sedang melaksanakan perjalanan menuju Amsterdam, Belanda. Spekulasi mulai bermunculan, banyak gosip yang mengabarkan bahwa Munir meninggal di pesawat lantaran dibunuh, serangan jantung bahkan diracuni. Namun, sebagian orang percaya bahwa Munir meninggal lantaran diracuni dengan Arsenikum di masakan atau minumannya ketika di dalam pesawat.
Kasus ini hingga kini masih belum ada titik jelas, bahkan masalah ini telah diajukan ke Amnesty Internasional dan tengah diproses. Pada tahun 2005, Pollycarpus Budihari Priyanto selaku Pilot Garuda Indonesia dijatuhi eksekusi 14 tahun penjara lantaran terbukti bahwa ia merupakan tersangka dari masalah pembunuhan Munir, lantaran dengan sengaja ia menaruh Arsenik di masakan Munir dan meninggal di pesawat.
7. Pembantaian Santa Cruz (1991)
Munir Said Thalib yakni aktifis HAM yang pernah menangani kasus-kasus pelanggaran HAM. Munir lahir di Malang, tanggal 8 Desember 1965. Munir meninggal pada tanggal 7 September 2004 di dalam pesawat Garuda Indonesia ketika ia sedang melaksanakan perjalanan menuju Amsterdam, Belanda. Spekulasi mulai bermunculan, banyak gosip yang mengabarkan bahwa Munir meninggal di pesawat lantaran dibunuh, serangan jantung bahkan diracuni. Namun, sebagian orang percaya bahwa Munir meninggal lantaran diracuni dengan Arsenikum di masakan atau minumannya ketika di dalam pesawat.
Kasus ini hingga kini masih belum ada titik jelas, bahkan masalah ini telah diajukan ke Amnesty Internasional dan tengah diproses. Pada tahun 2005, Pollycarpus Budihari Priyanto selaku Pilot Garuda Indonesia dijatuhi eksekusi 14 tahun penjara lantaran terbukti bahwa ia merupakan tersangka dari masalah pembunuhan Munir, lantaran dengan sengaja ia menaruh Arsenik di masakan Munir dan meninggal di pesawat.
7. Pembantaian Santa Cruz (1991)
Kasus ini masuk dalam catatan kasus pelanggaran HAM di Indonesia, yaitu pembantaian yang dilakukan oleh militer atau anggota Tentara Nasional Indonesia dengan menembak warga sipil di Pemakaman Santa Cruz, Dili, Timor-Timur pada tanggal 12 November 1991. Kebanyakan warga sipil yang sedang menghadiri pemakaman rekannya di Pemakaman Santa Cruz ditembak oleh anggota militer Indonesia. Puluhan demonstran yang kebanyakkan mahasiswa dan warga sipil mengalami luka-luka dan bahkan ada yang meninggal. Banyak orang menilai bahwa masalah ini murni pembunuhan yang dilakukan oleh anggota Tentara Nasional Indonesia dengan melaksanakan aksi ke Dili, dan merupakan aksi untuk menyatakan Timor-Timur ingin keluar dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan membentuk negara sendiri.
8. Peristiwa 27 Juli (1996)
8. Peristiwa 27 Juli (1996)
Peristiwa ini disebabkan oleh para pendukung Megawati Soekarno Putri yang menyerbu dan mengambil alih kantor DPP PDI di Jakarta Pusat pada tanggal 27 Juli 1996. Massa mulai melempari dengan watu dan bentrok, ditambah lagi kepolisian dan anggota Tentara Nasional Indonesia dan ABRI tiba berserta Pansernya.
Kerusuhan meluas hingga ke jalan-jalan, massa mulai merusak bangunan dan rambu-rambu lalu-lintas. Dikabarkan lima orang meninggal dunia, puluhan orang (sipil maupun aparat) mengalami luka-luka dan sebagian ditahan. Menurut Komnas Hak Asasi Manusia, dalam kejadian ini telah terbukti terjadinya pelanggaran HAM.
9. Kasus Dukun Santet di Banyuwangi (1998)
Peristiwa beserta pembunuhan ini terjadi pada tahun 1998. Pada ketika itu di Banyuwangi lagi hangat-hangatnya terjadi praktek dukun santet di desa-desa mereka. Warga sekitar yang berjumlah banyak mulai melaksanakan kerusuhan berupa penangkapan dan pembunuhan terhadap orang yang dituduh sebagai dukun santet. Sejumlah orang yang dituduh dukun santet dibunuh, ada yang dipancung, dibacok bahkan dibakar hidup-hidup. Tentu saja polisi bersama anggota Tentara Nasional Indonesia dan ABRI tidak tinggal diam, mereka menyelamatkan orang yang dituduh dukun santet yang masih selamat dari amukan warga.
10. Pelanggaran HAM di Daerah Operasi Militer (DOM), Aceh
Peristiwa ini telah menimbulkan bentuk bentuk pelanggaran HAM terhadap penduduk sipil yang berupa penyiksaan, penganiayaan, dan pelecehan seksual yang berulang-ulang dengan pola yang sama. Kasus-kasus dari banyak sekali bentuk tindakan kekerasan yang dialami perempuan yang terjadi dari ratusan kekerasan seputar diberlakukannya Daerah Operasi Militer selama ini tidak pernah terungkap.
Ada beberapa alasan yang menimbulkan informasi ini tidak diketahui oleh masyarakat luas dan dunia
internasional menyerupai :
- Korban pelecehan seksual terutama di Aceh, sering dianggap malu dan memalukan. Akibatnya korban atau keluarga selalu berusaha untuk menutupi kejadian tersebut.
- Adanya bahaya dari pelaku untuk tidak "mengungkap" kejadian tersebut kepada orang lain, karena pelakunya abdnegara yang sedang bertugas di daerah tersebut, menciptakan korban/keluarga selalu berada dalam kondisi diintimidasi.
- Penderitaan dan trauma yang dialami oleh korban sangat mendalam, sehingga sangat sulit bagi korban untuk menceritakan pengalaman buruknya, apalagi kepada orang yang tidak terlalu dikenalnya.
- Adanya bahaya dari pihak-pihak tertentu terhadap orang ataupun LSM yang mendampingi korban.
11. Pembantaian Rawagede
Pembantaian Rawagede merupakan pelanggaran HAM yang terjadi penembakan dan pembunuhan penduduk kampung Rawagede (sekarang Desa Balongsari, Rawamerta, Karawang, Jawa Barat) oleh tentara Belanda tanggal 9 Desember 1945 bersamaan dengan Agresi Militer Belanda I. Akibatnya puluhan warga sipil terbunuh oleh tentara Belanda yang kebanyakan dibunuh tanpa alasan yang jelas. Tanggal 14 September 2011, Pengadilan Den Haaq menyatakan pemerintah Belanda bersalah dan harus bertanggung jawab dengan membayar ganti rugi kepada para keluarga korban pembantaian Rawagede.
Baca pula :
Halaman berikutnya 20 Contoh Kasus Pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia (12-20).