PKN
Contoh Pelanggaran Aturan Di Indonesia (Artikel Dan Gambar)
Assalamu'alaikum Wr. Wb. Selamat tiba di blog . Senang sekali rasanya kali ini sanggup kami bagikan Artikel ihwal Contoh Pelanggaran Hukum di Indonesia lengkap dengan gambar :
CONTOH PELANGGARAN HUKUM DI INDONESIA
AKSI ANARKISME
Aksi anarkisme yang marak terjadi di masyarakat yaitu salah satunya yaitu agresi anarkisme dalam unjuk rasa yang sering dilakukan oleh masyarakat. Aksi anarkisme tersebut sanggup berupa tindakan melaksanakan kekerasan dalam berunjuk rasa,membawa air keras,memblokade jalan sehingga terjadi kemacetan,merusak kemudahan umum,dan lain-lain.Sehin gga hal tersebut mengganggu masyarakat sekitar dan telah melanggar undang-undang ihwal tentang cara berunjuk rasa yang benar.
Sehingga dari itu sebaiknya pemerintah mulai melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya dalam melaksanakan unjuk rasa yang benar sehingga tercipta lingkungan yang aman setiap saat.
Di Indonesia mempunyai tingkat anarkisme yang sangat tinggi dan perlu dibenahi dan ditegaskan dalam masyarakat,masyarakat Indonesia perlu membenahi cara berpikir dan sistem pemerintahannya semoga Indonesia sanggup dipandang sebagai negara yang aman dan tertib hukum.
Jika masyarakat menghilangkan sikap anarkisme dalam setiap tindakan yang dilakukan maka kita semua sanggup berpikir cuek dalam menghadapi setiap masalah tanpa perlu membawa emosi kita.
KORUPSI
Salah satu persoalan terbesar di pemerintahan Indonesia yaitu persoalan korupsi. Dan persoalan korupsi ini pula tidak hanya meliputi bidang pemerintahan saja tetapi dalam banyak sekali bidang pelayanan puplik ibarat sekolah,rumah sakit,dan lain-lain.
Di Indonesia persoalan korusi ini sangat memprihatinkan terutama di kalangan pejabat Indonesia. Korupsi sangat merugikan masyarakat dan sangat menguntungkan bagi pihak yang melaksanakan tindak korupsi.
Orang-orang yang melaksanakan tindak korupsi umumnya melaksanakan hal tersebut alasannya yaitu dorongan ingin memuaskan diri sendiri, jadi yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin. Sehingga malah yang dirugikan yaitu masyarakat.
Untuk itu sangat perlu untuk membenahi peraturan ihwal tindakan korupsi yang dilakukan diberbagai instansi yang bersangkutan maka dengan ditegakkannya dan diperkuatnya undang-undang ihwal tindakan pidana korupsi maka diharakan semoga pelaku korupsi sanggup jerah dan tidak lagi melaksanakan tindakan korupsi dan orang-orang tidak akan berani melaksanakan pengkorupsian.
Sehingga kesejahteraan sanggup dirasakan oleh semua orang dan keadilan sanggup tercipta di dalam masyarakat,dan dibangun semenjak dini sikap anti korusi. Karena dari hal-hal yang kecil sanggup menjadi besar, jadi perlu ditangani sedini mungkin kepada semua lapisan masyarakat.
PEMBUNUHAN
Orang-orang yang melaksanakan tindak korupsi umumnya melaksanakan hal tersebut alasannya yaitu dorongan ingin memuaskan diri sendiri, jadi yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin. Sehingga malah yang dirugikan yaitu masyarakat.
Untuk itu sangat perlu untuk membenahi peraturan ihwal tindakan korupsi yang dilakukan diberbagai instansi yang bersangkutan maka dengan ditegakkannya dan diperkuatnya undang-undang ihwal tindakan pidana korupsi maka diharakan semoga pelaku korupsi sanggup jerah dan tidak lagi melaksanakan tindakan korupsi dan orang-orang tidak akan berani melaksanakan pengkorupsian.
Sehingga kesejahteraan sanggup dirasakan oleh semua orang dan keadilan sanggup tercipta di dalam masyarakat,dan dibangun semenjak dini sikap anti korusi. Karena dari hal-hal yang kecil sanggup menjadi besar, jadi perlu ditangani sedini mungkin kepada semua lapisan masyarakat.
PEMBUNUHAN
Pembunuhan menjadi salah satu persoalan sosial di dalam masyarakat dan di seluruh dunia. Pembunuhan merupakan salah satu persoalan HAM yang sangat berat dan merupakan tindakan yang sangat keji.
Pembunuhan sanggup terjadi alasannya yaitu banyak sekali faktor ibarat dilatar belakangi dendam, persoalan kejiwaan,terdesak dan keterbatasan.
Maraknya tindakan pembunuhan dalam masyarakat ibarat mutilasi,pencurian jenajah untuk diambil organnya atau untuk dijual cuilan badan ibarat rambut.
Di dalam agama membunuh yaitu sesuatu yang sangat haram untuk dilakukan dan merupakan tindakan yang sangat diharamkan untuk dilakukan.
Orang yang membunuh sepantasnya harus dieksekusi sesuai dengan undang-undang yang berlaku dalam masyarakat. Untuk itu masyarakat perlu duhimbau untuk tidak melaksanakan pembunuhan.
Cara-cara yang sanggup dilakukan untuk masyarakat semoga tidak terjadi tindakan pembunuhan yaitu dengan memperdalam iman dan ketakwaan kepada Tuhan, mengikuti kegiatan-kegiatan sosial,dan memperluas serta meningkatkan kominikasi dalam bersosialisasi.
Masyarakat dan pemerintah juga sanggup berpartisipasi dengan melaksanakan banyak sekali kegitan penyuluhan kepada masyarakat mengenai pentingnya untuk menyayangi sesama manusia.
Perubahan sikap pada masyarakat ihwal cara hidup yang benar dengan mulai menyayangi diri sendiri kemudian menyayangi orang lain.
PERJUDIAN
Masyarakat perlu dihimbau untuk memerangi perjudian yang sekarang marak di Indonesia. Pasalnya,perjudian selain merupakan pelanggaran pidana, keberadaannya juga sangat menyusahkan dan menyengsarakan rakyat.
Perjudian dinilai sanggup menciptakan orang nekat melaksanakan pelbagai tindakan pelanggaran aturan ibarat pencurian dan sebagainya. “Kita bisa bayangkan saja, kalau orang yang ekonominya pas-pasan, kemudian orang tersebut biasanya berjudi togel kemudian tidak pernah berhasil, maka sendirinya muncul pikran-pikiran kriminal untuk bagaimana memperoleh uang. Nah, dengan begitu kesannya muncul niat jelek untuk melaksanakan aksi-aksi pencurian dan pelangaran aturan lainnya
Karena itu, perlu polisi dan jajarannya yang harus serius memerangi dan memberantas banyak sekali tindak judi.
Bahkan, para bandar maupun penjual harus ditangkap dan diproses sesuai aturan yang berlaku. Polisi juga harus secara intensif melaksanakan operasi maupun razia terhadap acara judi . Polisi harus mengambil sikap tegas terhadap kegiatan perjudian. Siapapun dia, yang melaksanakan pelanggaran pidana harus diproses hukum. Jangan tebas pilih dalam hal melaksanakan proses aturan terhadap mereka yang melanggar hukum. Kami siap mendukung dan mengawal polisi dalam memberantas perjudian.
Terhadap Bandar, biro dan penjudi yang perkaranya disidangkan di Pengadilan Negeri, mereka harus dieksekusi seberat-beratnya sesuai aturan aturan yang berlaku, tanpa mempertimbangkan aspek-aspek pendekatan apapun. Karena perjudian merupakan tindakan melanggar hukum, hakim maupun jaksa harus memperlihatkan sanksi maksimal, sehingga sanggup memperlihatkan imbas jera terhadap pelaku lainnya yang belum ditangkap.
Elemen masyarakat perlu mendukung pegawanegeri penegak aturan memberantas bisnis haram perjudian. Kalau tidak ada sinergitas antara masyarakat dan penegak hukum, kita jangan gampang berharap judi sanggup diberantas.
PENCURIAN
Seperti yang sering dihadapi masyarakat,sebagian masyarakat masih belum menyadari bahwa Pencurian yaitu tindakan Kriminal dan akan di Tindak Tegas sesuai dengan Hukum yang berlaku dan Denda. Pencurian dalam sisi manapun yaitu sebuah tindakan yang melanggar hukum, Hukum niscaya sudah ada aturannya dan sanksi apa yang akan di berikan kepada para pelaku pencurian.Membahas mengenai pelanggaran Pencurian kalau ada salah satu dari kita yang melaksanakan pelanggaran tersebut dari sisi sangsi yang diberikan oleh Negara. Memberikan citra mengenasi sangsi tersebut selain pastinya ada sangsi aturan yang akan diberikan kepada pelaku kejahatan Pencuriaan.
Masyarakat perlu berwaspada mengenai segala tindakan pencurian yang terjadi di masyarakat alasannya yaitu pencurian yang terjadi belakangan ini dilakukan secara besar-besaran ibarat yang terjadi pada dikala pencurian di sebuah Bank. Maka dari itu kita perlu meningkatkan kesejahteraan masyarakat alasannya yaitu dengan masyarakat yang sejahtera maka pendapatan masyarakat juga meningkat sehingga pencurian sanggup berkurang.
Cara yang sanggup dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yaitu dengan meningkatkan mutu masyarakat yaitu sumber daya insan ibarat berbagi karya hasta,membangkitkan jiwa kewirausahaan,meningkatkan kegiatan agraris dan lain sebagainya.
Diharapkan dengan berkurangnya kegiatan pencurian maka masyarakat sanggup hidup tanpa was-was dan membangkitkan jiwa kejujuran.
TERORISME
Salah satu bahaya bagi setiap negara dalam keutuhannya yaitu terorisme. Terorisme merupakan suatu tindakan sekelompok orang untuk menentang suatu hal yang dianggapnya salah dan merupakan tindakan yang menyimpang serta menghalalkan segala cara untuk memberantas apa yang diangganya salah.
Di negara-negara berkembang maupun negara maju dikala ini tidak terlepas dari yang namanya kegiatan terorisme. Dan kegiatan terorisme ini bahwasanya merupakan sesuatu yang menyimpang dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Umumnya orang-orang yang tergabung dalam kegiatan terorisme yaitu orang-orang yang kondisingya labil dan bisa dipengaruhi. Bahkan dikala ini para gembong teroris mulai mengincar belum dewasa usia pintar balig cukup akal ibarat anak yang duduk di dingklik Sekolah Menengah Pertama dan SMA. Untuk itu perlu pengawasan dan penerangan kepada setiap orang mengenai penyimpangan yang dilakukan oleh para teroris.
Misalnya oleh Al-Qaedah yang sering melaksanakan agresi pengeboman kepada orang-orang yang dianggapnya melanggar perinta Allah dan dengan alih melaksanakan jihad padahal bahwasanya bahwa itu yaitu tindakan yang salah alasannya yaitu membunuh nyawa orang lain yang sama artinya dengan membunuh.
PEMERASAN
Umumnya orang-orang yang melakukan pemerasan yaitu alasannya yaitu orang tersebut ingin mendapatkan apa yang diinginkannya. Seperti yang sering dikatakan oleh orang-orang dikala ini bahwa semua dilakukan dengan uang dan hanya yang mempunyai uang yang akan menang. Dan dari kata-kata di atas meruapakan hal yang sangat memprihatinkan. Memang tanpa uang kita tidak sanggup melaksanakan sesuatu namun bukanlah uang yang menjadi faktor utama. Yang menjadi faktor utama yaitu dimana kita mau berusaha. Saat kegiatan pemerasan merupakan hal yang lumrah di masyarakat yang bahwasanya hal itu melanggar norma dan aturan dan merupakan pelanggaran hukum,karena dengan melaksanakan pemerasan berarti kita melaksanakan manipulasi terhadap suatu yang benar menjadi tidak benar.
Sangat disayangkan bahwa kegiatan pemerasan ini telah lumrah bagi sebagian masyarakat dan bahkan membudaya.
Untuk itu mengapa sangat perlu di dalam masyarakat ini ditekankan untuk budaya jujur alasannya yaitu dengan kejujuran orang-orang akan lebih gampang untuk memahami hidup,dan lebih ikhlas dalam mendapatkan sesuatu sehingga sanggup memperbaiki dirinya untuk ke depannya.
Sebenarnya pemerasan merugikan orang lain dan diri sendiri alasannya yaitu membohongi diri sendiri dan orang lain. Maka orang yang melaksanakan pemerasan bahwasanya yaitu orang yang tidak bisa dan berusaha untuk menutupinya .
PELECEHAN SEKSUAL
Beberapa tahun belakangan ini istilah gender menjadi materi perbincangan yang hangat di banyak sekali lembaga dan media, formal maupun informal. Hampir setiap bidang pembangunan menganjurkan dilaksanakannya analisis gender dalam komponen program. Namun, tidak sedikit pula yang masih menganggap bahwa Gender yaitu sama dengan jenis kelamin atau lebih sempit lagi, gender = perempuan. Hal ini tidak mengherankan mengingat memang lebih banyak kaum perempuan yang menerima dampak dari ketidakadilan gender dalam lingkungan keluarga maupun masyarakat, daripada kaum laki-laki. Sehingga, ketika persoalan gender diperbincangkan, seakan-akan hal tersebut telah identik dengan persoalan kaum perempuan. Topik yang ingin diangkat kali ini, yaitu ketikadilan gender atau diskriminasi pada kaum perempuan.
Keluhan ihwal terjadinya pelecehan seksual (sexual harassment) hingga dikala ini sering hanya dikaitkan dengan sikap seksual yang merendahkan perempuan di lingkungan publik. Sebagai contoh; masalah pemerkosaan sering terjadi dalam transportasi umum di dalam bus Transjakarta koridor padat atau di dalam kereta rangkaian listrik (KRL) Jabodetabek, sehingga mengakibatkan pemikiran jangka pendek
Solusi yang sanggup dilakukan untuk mencegah pelecehan pada kaum perempuan antara lain yaitu mensosialisasikan langkah-langkah preventif ataupun represif tidak hanya kepada masyarakat luas, namun juga kepada pegawanegeri penegak aturan dan pejabat negara. Lembaga atau organisasi pemberian perempuan (misalnya KOMNAS HAM dan KOMNAS wanita) harus yang memulai dan mempelopori untuk memerangi kejahatan pemerkosaan terhadap perempuan.
Kecurangan
Kecurangan yaitu penipuan kriminal yang bermaksud memberi manfaat keuangan kepada si penipu.
Pengertian tersebut menjelaskan bahwa kriminal bukan dipakai secara ketat dalam arti hukum. Kriminal berarti setiap tindakan kesalahan yang serius yang dilakukan dengan maksud jahat. Dengan demikian, meskipun seorang pelaku kecurangan sanggup menghindari penuntutan kriminal secara berhasil, tindakan kriminal mereka tetap dipertimbangkan.
Kecurangan yaitu istilah umum, meliputi banyak sekali ragam alat yang akal insan sanggup direncanakan, dilakukan oleh seseorang individual, untuk memperoleh manfaat terhadap pihak lain dengan penyajian yang palsu. Tidak ada aturan yang tetap dan tanpa kecuali sanggup ditetapkan sebagai dalil umum dalam mendefinisi kecurangan alasannya yaitu kecurangan meliputi kekagetan, nalar muslihat, kelicikan dan cara-cara yang tidak layak/wajar untuk menipu orang lain. Batasan satu-satunya mendefinisikan kecurangan yaitu apa yang membatasi sifat serakah manusia.
Selama ini, kecurangan dicirikan oleh penipuan (deceit), penyembunyian (concealment), atau pelanggaran kepercayaan (violation of trust). Tindakan-tindakan tersebut tidak tergantung pada aplikasi bahaya pelanggaran atau kekuatan fisik. Kecurangan dilakukan oleh individual dan organisasi untuk memperoleh uang, kekayaan atau jasa, untuk menghindari pembayaran atau kerugian jasa, atau untuk mengamankan kepentingan langsung atau usaha.
PERAMPOKAN
Perampokan yaitu suatu tindak pelanggaran hukum atau kriminal di mana sang pelaku perampokan (disebut perampok) mengambil kepemilikan seseorang/sesuatu melalui tindakan berangasan dan intimidasi. Karena sering melibatkan kekasaran, perampokan sanggup menimbulkan jatuhnya korban.
PEMERKOSAAN
Pemerkosaan yaitu suatu tindakan kriminal berwatak seksual yang terjadi ketika seorang insan (atau lebih) memaksa insan lain untuk melaksanakan korelasi seksual dalam bentuk penetrasi vagina atau anus dengan penis, anggota badan lainnya ibarat tangan, atau dengan benda-benda tertentu secara paksa baik dengan kekerasan atau bahaya kekerasan.
Masyarakat perlu berwaspada mengenai segala tindakan pencurian yang terjadi di masyarakat alasannya yaitu pencurian yang terjadi belakangan ini dilakukan secara besar-besaran ibarat yang terjadi pada dikala pencurian di sebuah Bank. Maka dari itu kita perlu meningkatkan kesejahteraan masyarakat alasannya yaitu dengan masyarakat yang sejahtera maka pendapatan masyarakat juga meningkat sehingga pencurian sanggup berkurang.
Cara yang sanggup dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yaitu dengan meningkatkan mutu masyarakat yaitu sumber daya insan ibarat berbagi karya hasta,membangkitkan jiwa kewirausahaan,meningkatkan kegiatan agraris dan lain sebagainya.
Diharapkan dengan berkurangnya kegiatan pencurian maka masyarakat sanggup hidup tanpa was-was dan membangkitkan jiwa kejujuran.
TERORISME
Salah satu bahaya bagi setiap negara dalam keutuhannya yaitu terorisme. Terorisme merupakan suatu tindakan sekelompok orang untuk menentang suatu hal yang dianggapnya salah dan merupakan tindakan yang menyimpang serta menghalalkan segala cara untuk memberantas apa yang diangganya salah.
Di negara-negara berkembang maupun negara maju dikala ini tidak terlepas dari yang namanya kegiatan terorisme. Dan kegiatan terorisme ini bahwasanya merupakan sesuatu yang menyimpang dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Umumnya orang-orang yang tergabung dalam kegiatan terorisme yaitu orang-orang yang kondisingya labil dan bisa dipengaruhi. Bahkan dikala ini para gembong teroris mulai mengincar belum dewasa usia pintar balig cukup akal ibarat anak yang duduk di dingklik Sekolah Menengah Pertama dan SMA. Untuk itu perlu pengawasan dan penerangan kepada setiap orang mengenai penyimpangan yang dilakukan oleh para teroris.
Misalnya oleh Al-Qaedah yang sering melaksanakan agresi pengeboman kepada orang-orang yang dianggapnya melanggar perinta Allah dan dengan alih melaksanakan jihad padahal bahwasanya bahwa itu yaitu tindakan yang salah alasannya yaitu membunuh nyawa orang lain yang sama artinya dengan membunuh.
PEMERASAN
Umumnya orang-orang yang melakukan pemerasan yaitu alasannya yaitu orang tersebut ingin mendapatkan apa yang diinginkannya. Seperti yang sering dikatakan oleh orang-orang dikala ini bahwa semua dilakukan dengan uang dan hanya yang mempunyai uang yang akan menang. Dan dari kata-kata di atas meruapakan hal yang sangat memprihatinkan. Memang tanpa uang kita tidak sanggup melaksanakan sesuatu namun bukanlah uang yang menjadi faktor utama. Yang menjadi faktor utama yaitu dimana kita mau berusaha. Saat kegiatan pemerasan merupakan hal yang lumrah di masyarakat yang bahwasanya hal itu melanggar norma dan aturan dan merupakan pelanggaran hukum,karena dengan melaksanakan pemerasan berarti kita melaksanakan manipulasi terhadap suatu yang benar menjadi tidak benar.
Sangat disayangkan bahwa kegiatan pemerasan ini telah lumrah bagi sebagian masyarakat dan bahkan membudaya.
Untuk itu mengapa sangat perlu di dalam masyarakat ini ditekankan untuk budaya jujur alasannya yaitu dengan kejujuran orang-orang akan lebih gampang untuk memahami hidup,dan lebih ikhlas dalam mendapatkan sesuatu sehingga sanggup memperbaiki dirinya untuk ke depannya.
Sebenarnya pemerasan merugikan orang lain dan diri sendiri alasannya yaitu membohongi diri sendiri dan orang lain. Maka orang yang melaksanakan pemerasan bahwasanya yaitu orang yang tidak bisa dan berusaha untuk menutupinya .
PELECEHAN SEKSUAL
Beberapa tahun belakangan ini istilah gender menjadi materi perbincangan yang hangat di banyak sekali lembaga dan media, formal maupun informal. Hampir setiap bidang pembangunan menganjurkan dilaksanakannya analisis gender dalam komponen program. Namun, tidak sedikit pula yang masih menganggap bahwa Gender yaitu sama dengan jenis kelamin atau lebih sempit lagi, gender = perempuan. Hal ini tidak mengherankan mengingat memang lebih banyak kaum perempuan yang menerima dampak dari ketidakadilan gender dalam lingkungan keluarga maupun masyarakat, daripada kaum laki-laki. Sehingga, ketika persoalan gender diperbincangkan, seakan-akan hal tersebut telah identik dengan persoalan kaum perempuan. Topik yang ingin diangkat kali ini, yaitu ketikadilan gender atau diskriminasi pada kaum perempuan.
Keluhan ihwal terjadinya pelecehan seksual (sexual harassment) hingga dikala ini sering hanya dikaitkan dengan sikap seksual yang merendahkan perempuan di lingkungan publik. Sebagai contoh; masalah pemerkosaan sering terjadi dalam transportasi umum di dalam bus Transjakarta koridor padat atau di dalam kereta rangkaian listrik (KRL) Jabodetabek, sehingga mengakibatkan pemikiran jangka pendek
Solusi yang sanggup dilakukan untuk mencegah pelecehan pada kaum perempuan antara lain yaitu mensosialisasikan langkah-langkah preventif ataupun represif tidak hanya kepada masyarakat luas, namun juga kepada pegawanegeri penegak aturan dan pejabat negara. Lembaga atau organisasi pemberian perempuan (misalnya KOMNAS HAM dan KOMNAS wanita) harus yang memulai dan mempelopori untuk memerangi kejahatan pemerkosaan terhadap perempuan.
Kecurangan
Kecurangan yaitu penipuan kriminal yang bermaksud memberi manfaat keuangan kepada si penipu.
Pengertian tersebut menjelaskan bahwa kriminal bukan dipakai secara ketat dalam arti hukum. Kriminal berarti setiap tindakan kesalahan yang serius yang dilakukan dengan maksud jahat. Dengan demikian, meskipun seorang pelaku kecurangan sanggup menghindari penuntutan kriminal secara berhasil, tindakan kriminal mereka tetap dipertimbangkan.
Kecurangan yaitu istilah umum, meliputi banyak sekali ragam alat yang akal insan sanggup direncanakan, dilakukan oleh seseorang individual, untuk memperoleh manfaat terhadap pihak lain dengan penyajian yang palsu. Tidak ada aturan yang tetap dan tanpa kecuali sanggup ditetapkan sebagai dalil umum dalam mendefinisi kecurangan alasannya yaitu kecurangan meliputi kekagetan, nalar muslihat, kelicikan dan cara-cara yang tidak layak/wajar untuk menipu orang lain. Batasan satu-satunya mendefinisikan kecurangan yaitu apa yang membatasi sifat serakah manusia.
Selama ini, kecurangan dicirikan oleh penipuan (deceit), penyembunyian (concealment), atau pelanggaran kepercayaan (violation of trust). Tindakan-tindakan tersebut tidak tergantung pada aplikasi bahaya pelanggaran atau kekuatan fisik. Kecurangan dilakukan oleh individual dan organisasi untuk memperoleh uang, kekayaan atau jasa, untuk menghindari pembayaran atau kerugian jasa, atau untuk mengamankan kepentingan langsung atau usaha.
Baca pula : 20 Contoh Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia
PERAMPOKAN
Perampokan yaitu suatu tindak pelanggaran hukum atau kriminal di mana sang pelaku perampokan (disebut perampok) mengambil kepemilikan seseorang/sesuatu melalui tindakan berangasan dan intimidasi. Karena sering melibatkan kekasaran, perampokan sanggup menimbulkan jatuhnya korban.
PEMERKOSAAN
Pemerkosaan yaitu suatu tindakan kriminal berwatak seksual yang terjadi ketika seorang insan (atau lebih) memaksa insan lain untuk melaksanakan korelasi seksual dalam bentuk penetrasi vagina atau anus dengan penis, anggota badan lainnya ibarat tangan, atau dengan benda-benda tertentu secara paksa baik dengan kekerasan atau bahaya kekerasan.