Bahasa Indonesia
Teks Mekanisme (Pengertian, Tujuan, Macam, Ciri, Contoh)
Assalamu'alaikum Wr. Wb. Selamat tiba di blog . Senang sekali rasanya kali ini sanggup kami bagikan artikel perihal materi pelajaran Bahasa Indonesia : Teks Prosedur mencakup Pengertian, Tujuan, Macam-macam, Ciri-ciri , dan Contoh Teks Prosedur
1. Pengertian Teks Prosedur
Teks Prosedur yaitu teks yang berisi langkah-langkah atau tahap-tahap yang harus ditempuh untuk mencapai tujuan.
2. Tujuan Teks Prosedur
Tujuan penulisan Teks Prosedur adalah untuk Membantu pembaca atau pendengar untuk memahami bagaimana cara melaksanakan atau menciptakan sesuatu dengan tepat.
3. Ciri-ciri Teks Prosedur
a. Menggunakan pola kalimat perintah (imperatif)
b. Menggunakan kata kerja aktif
c. Menggunakan kata penghubung (konjungsi) untuk mengurutkan kegiatan
d. Menggunakan kata keterangan untuk menyatakan rinci waktu, tempat, dan cara yang akurat.
a. Teks Prosedur Sederhana
Prosedur yang sanggup ditempuh hanya dengan dua atau tiga langkah saja. Contoh: Prosedur mengoperasikan setrika.
b. Teks mekanisme Kompleks (Klik untuk membaca selengkapnya)
Prosedur yang terdiri atas banyak langkah dan langkah langkah tersebut berjenjang dengan sublangkah pada setiap langkahnya. Contoh: Prosedur perihal terkena tilang.
c. Protokol
Prosedur yang langkah-langkahnya tidak terlalu ketat/rumit dan gampang dipahami.
5. Macam– macam kalimat dalam Teks Prosedur
a. Kalimat Imperatif yaitu kalimat yang mengandung perintah. Fungsinya yaitu untuk meminta atau melarang seseorang unruk melaksanakan sesuatu.
b. Kalimat Deklaratif yaitu kalimat yang berisi pernyataan. Fungsinya yaitu untuk memperlihatkan informasi atau gosip perihal sesuatu .
c. Kalimat Interogatif adalah kalimat yaang berisi pertanyaan. Fungsinya yaitu untuk meminta informasi perihal sesuatu.
6. Contoh Teks Prosedur
Contoh Teks Prosedur (1)
APA YANG HARUS ANDA LAKUKAN JIKA TERKENA TILANG?
1 Di Indonesia banyak pengendara kendaraan bermotor. Jika pengendara melaksanakan pelanggaran, tentu pihak berwajib akan menilangnya. Pengendara kendaraan bermotor perlu mengetahui mekanisme penilangan. Berikut ini hal yang harus Anda perhatikan saat dikenakan surat bukti pelanggaran berlalu lintas. Dengan memperhatikan hal ini, saat melaksanakan pelanggaran, Anda tidak akan dirugikan dan akan menerima hukuman sesuai dengan peraturan. 41 Bahasa Indonesia Ekspresi Diri dan Akademik
2 Pertama, kenali si petugas. Cobalah mengenali nama dan pangkat polisi yang tercantum di pakaian seragamnya. Mereka memiliki kewajiban memperlihatkan tanda pengenal. Nama dan pangkat polisi menjadi penting apabila polisi bertindak di luar prosedur. Jangan hentikan kendaraan Anda jikalau ada orang berpakaian preman mengaku sebagai polisi kemudian lintas (polantas)!
3 Kedua, pahami kesalahan Anda. Tanyakanlah apa kesalahan Anda, pasal berapa yang dilanggar, dan berapa dendanya. Sebagai pembimbing masyarakat, polisi harus menjelaskan kesalahan pengendara semoga kesalahan tersebut tidak terulang kembali. Alasan pelanggaran dan besarnya denda juga harus menurut aturan yang berlaku.
4. Ketiga, pastikan tuduhan pelanggaran.
Pengendara sudah selayaknya mengecek tuduhan pelanggaran polisi tersebut, benar atau tidak. Jika polisi menyatakan Anda tidak boleh belok ke kiri alasannya ada tanda tidak boleh belok kiri, Anda harus yakin bahwa tanda tersebut benar-benar ada.
5. Keempat, jangan serahkan kendaraan atau STNK (surat tanda nomor kendaraan) begitu saja. Polisi tidak berhak menyita kendaraan bermotor atau STNK, kecuali kendaraan bermotor itu diduga hasil tindak pidana, pelanggaran itu menjadikan kematian, pengemudi tidak sanggup memperlihatkan STNK, atau pengemudi tidak sanggup memperlihatkan SIM. Jadi, utamakanlah SIM (surat izin mengemudi) sebagai surat yang ditahan oleh polantas!
6. Kelima, terima atau tolak tuduhan. Setiap pengemudi memiliki dua alternatif terhadap tuduhan pelanggaran yang diajukan polantas, yaitu mendapatkan atau menolak tuduhan tersebut. Apabila mendapatkan tuduhan, Anda harus bersedia membayar denda ke bank. Anda akan diberi surat tilang berwarna biru. Tanda tanganilah surat bukti pelanggaran berlalu lintas itu. Di baliknya terdapat bukti penyerahan surat atau kendaraan yang dititipkan. Surat atau kendaraan yang ditahan sanggup diambil jikalau Anda sanggup memperlihatkan bukti pembayaran denda. Jika menolak tuduhan, katakan keberatan Anda dengan sopan. Anda akan diberi surat bukti pelanggaran berlalu lintas berwarna merah sebagai seruan untuk mengikuti sidang. Penentuan hari sidang memerlukan waktu 5--12 hari. Barang sitaan gres sanggup dikembalikan kepada pelanggar sehabis ada keputusan hakim.
(Diadaptasi dari sumber samsat dan kepolisian)
Contoh Teks Prosedur (2)
Cara Membuat Botol Kaca
1. Kaca untuk botol dibuat dari pasir, watu gamping, dan bubuk soda dengan menempuh langkah-langkah sebagai berikut.
2. Pertama, ketiga materi tersebut dicampur secara proporsional.
3. Kadang-kadang pecahan-pecahan beling ditambahkan.
4. Kemudian, adonan itu dipanaskan dalam tungku pada suhu yang sangat tinggi.
5. Lalu, adonan beling diproduksi.
6. Setelah itu, adonan adonan itu dibuat menjadi botol dengan cetakan.
7. Selanjutnya, untuk memperkuat beling botol-botol tersebut, botol-botol itu dipanaskan kembali, kemudian didinginkan.
8. Akhirnya, botol-botol itu siap digunakan.
Sumber : Buku Bahasa Indonesia Ekspresi diri dan Akademik/Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kelas X