Konferensi Inter Indonesia Di Yogyakarta Dan Jakarta

Sebagai upaya mempertahankan kemerdekaan indonesia, bangsa Indonesia sempat melakukan Konferensi Inter Indonesia. Apa itu konferensi inter Indonesia? Apa itu perjanjian inter Indonesia? Apa isi dari Konferensi inter Indonesia?

Konferensi Inter Indonesia

Pendekatan antara pimpinan Republik dan BFO yang semakin hangat menjelang dilaksanakan Perundingan Roem - Royen dan kontak-kontak menjelang dan sesudah Pemerintah Republik kembali ke Yogya, telah membuka jalan untuk mengadakan Konferensi Inter Indonesia.

Tokoh Konferensi Inter Indonesia

Delegasi RI ke Konferensi Inter Indonesia, terbentuk 18 Juli 1949 dipimpin oleh Wakil Presiden/PM Moh. Hatta.

Sedangkan delegasi BFO dipimpin oleh Sultan Hamid II dari Pontianak dan Anak Agung dari NIT.

Tujuan Konferensi Inter Indonesia

Konferensi Inter Indonesia bertujuan untuk menyatukan pendapat antara RI dan BFO dalam rangka menghadapi Belanda dalam KMB. Konferensi dilaksanakan dua tahap.
Sebagai upaya mempertahankan kemerdekaan indonesia Konferensi Inter Indonesia di Yogyakarta dan Jakarta
Foto: Dokumentasi Konferensi Inter Indonesia

Konferensi Inter Indonesia Di Yogyakarta (19 – 22 Juli 1949)

Dalam konferensi tahap pertama telah disepakati bahwa:

1) negara Indonesia Serikat akan diberi nama Republik Indonesia Serikat;

2) Merah Putih yaitu bendera kebangsaan;

3) Indonesia Raya yaitu lagu kebangsaan;

4) Bahasa nasional yaitu bahasa Indonesia;

5) 17 Agustus yaitu Hari Kemerdekaan.

Hasil Konferensi Inter Indonesia ini ternyata yaitu konfirmasi konsensus nasional yang semenjak 17 Agustus 1945 direalisasikan dalam usaha bangsa.

Konferensi Inter Indonesia Di Jakarta (31 Juli – 2 Agustus 1949)

Konferensi Inter Indonesia tahap kedua bertempat di Gedung Pejambon, Jakarta. Salah satu keputusan penting yang diambil yaitu bahwa BFO menyokong tuntutan Republik Indonesia atas penyerahan kedaulatan tanpa ikatan-ikatan politik ataupun ekonomi.

Di bidang militer/pertahanan konferensi memutuska antara lain:

1) Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS) yaitu Angkatan Perang Nasional.

2) Tentara Nasional Indonesia menjadi inti APRIS dan akan mendapatkan orang-orang Indonesia yang ada dalam KNIL, dan kesatuan-kesatuan tentara Belanda lain dengan syarat-syarat yang akan ditentukan lebih lanjut.

3) Pertahanan negara yaitu semata-mata hak Pemerintah RIS, Negara-negara bab tidak memiliki angkatan perang sendiri.