Pengertian Bums, Ciri-Ciri Bums, Tugas Dan Tujuan Bums Serta Macam-Macam Pola Bentuk Bums (Badan Perjuangan Milik Swasta)

Berikut ini yaitu pembahasan ihwal salah satu pelaku aktivitas ekonomi yaitu BUMS yang mencakup pengertian bums, tubuh perjuangan milik swasta, ciri ciri bums, tujuan bums, bentuk bentuk bums, pola bums, macam-macam bums, peranan bums, tugas bums, pola tubuh perjuangan milik swasta, ciri ciri firma, pola perusahaan firma, pola tubuh perjuangan firma.

Pengertian BUMS (Badan Usaha Milik Swasta)

Apakah yang dimaksud dengan BUMS?
BUMS (Badan Usaha Milik Swasta) yaitu tubuh perjuangan yang seluruh permodalannya berasal dari pihak swasta, tubuh perjuangan milik swasta ini sanggup dimiliki oleh seorang atau beberapa orang dalam bentuk kolaborasi penanaman modal.

Tujuan BUMS (Badan Usaha Milik Swasta) 

Tujuan dari tubuh perjuangan milik swasta ini yaitu untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya. 
Perusahaan swasta terdiri atas berikut ini.
  1. Perusahaan swasta nasional yaitu perusahaan swasta yang permodalannya berasal dari pihak swasta dalam negeri, misalnya Astra Internasional.
  2. Perusahaan swasta abnormal adalah perusahaan swasta yang permodalannya berasal dari pihak swasta luar negeri, misalnya Hongkong Sanghai Bank Corporation (HSBC) di dunia perbankan.
  3. Perusahaan swasta gabungan adalah perusahaan swasta yang permodalannya berasal dari patungan antara beberapa pihak swasta, baik swasta nasional dengan swasta nasional, maupun swasta nasional dengan swasta abnormal dalam bentuk kerja sama, misalnya Lippo Bank kerja sama, swasta Indonesia dengan swasta Malaysia.

Ciri-ciri BUMS (Badan Usaha Milik Swasta)

Badan Usaha Milik Swasta mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
  1. tujuan utamanya untuk memperoleh keuntungan atau laba;
  2. permodalan berasal dari pihak swasta yang sanggup berasal dari satu orang atau beberapa orang dalam bentuk kerja sama;
  3. mempunyai status aturan yang bertanggung jawab sesuai kitab undang-undang aturan dagang;
  4. karyawannya berstatus pegawai swasta yang diatur oleh masing-masing perusahaan.

Menurut Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan 3, dalam penerapannya walaupun pemerintah sebagai penyelenggara dari cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak dalam bentuk perusahaan negara, tetapi pemerintah menunjukkan keleluasaan kepada pihak swasta baik swasta nasional maupun swasta abnormal untuk melakukan produksi aneka macam macam alat pemenuhan kebutuhan hidup, baik skala kecil maupun besar yang secara pribadi diawasi oleh pemerintah.

Peran BUMS dalam Perekonomian

Adapun peranan tubuh perjuangan milik swasta dalam demokrasi ekonomi di antaranya:
  1. membantu pemerintah mengurangi pengangguran dengan membuka lapangan perjuangan baru;
  2. membantu pemerintah dalam mengelola dan mengusahakan aktivitas produksi, distribusi dan konsumsi;
  3. membantu pemerintah dalam menambah pendapatan negara;
  4. dapat mempertinggi pertumbuhan ekonomi nasional;
  5. membatu meningkatkan kinerja aktivitas ekonomi nasional di aneka macam sektor.
Berikut ini yaitu pembahasan ihwal salah satu pelaku aktivitas ekonomi yaitu BUMS yang m Pengertian BUMS, Ciri-ciri BUMS, Peran dan Tujuan BUMS serta Macam-macam Contoh Bentuk BUMS (Badan Usaha Milik Swasta)
Badan Usaha Milik Swasta

Macam-macam Contoh Bentuk BUMS

Bentuk tubuh perjuangan milik swasta terdiri atas perusahaan perseorangan, firma (Fa), perusahaan komanditer (CV), dan perseroan terbatas (PT).

a. Perusahaan Perseorangan

Perusahaan perseorangan yaitu suatu tubuh perjuangan yang permodalannya berasal dari satu orang sehingga dimiliki dan dikelola oleh seorang yang bersangkutan. 
Tanggung jawab dalam perusahaan perseorangan bersifat tidak terbatas sehingga semua keuntungan dan risiko kerugian akan ditanggung sendiri.

Kelebihan dan Kekurangan Perusahaan Perseorangan

Kebaikan dari perusahaan perseorangan:
  1. organisasi relatif mudah;
  2. pengambilan keputusan gampang dan cepat alasannya yaitu perusahaan dimiliki oleh sendiri;
  3. keuntungan menjadi hak milik perusahaan seorang tanpa dibagi dengan pihak lain;
  4. biaya organisasi dan pajak yang ditanggung lebih murah.

Adapun kelemahan perusahaan perseorangan adalah:
  1. sumber permodalan perusahaan sangat terbatas;
  2. tanggung jawab organisasi tidak terbatas sehingga sulit mengontrolnya;
  3. pengelolaan kurang baik dan sederhana sesuai kemampuan pemilik seorang;
  4. risiko kerugian dan permasalahan perusahaan ditanggung sendiri.

b. Firma (Fa)

Firma yaitu suatu bentuk perusahaan swasta yang merupakan komplotan dua orang atau lebih yang menjalankan perusahaan dengan satu nama.  Tujuannya untuk membagi hasil yang diperoleh dari komplotan tersebut.
Kelebihan dan Kekurangan Firma (Fa)

Kebaikan dari firma adalah:
  1. pemimpin perusahaan sanggup dipilih sesuai dengan keahlian yang dimiliki;
  2. permodalan lebih besar alasannya yaitu hasil penggabungan dari dua orang atau lebih;
  3. keuntungan dan risiko perusahaan dibagi beberapa orang sesuai perjanjian.

Kelemahan firma adalah:
  1. sering terjadi perselisihan dalam pengambilan keputusan perusahaan;
  2. kesalahan yang dilakukan seorang harus menjadi tanggung jawab bersama;
  3. sifat tanggung jawab tidak terbatas sehingga pengelolaan administrasi kadang tidak profesional.

c. Perusahaan Komanditer (Commanditaire Venotschapi/CV)

Perusahaan komanditer (CV) yaitu suatu bentuk perusahaan swasta yang merupakan komplotan atas beberapa orang yang berusaha (sekutu komplementer) dan beberapa orang yang hanya menyerahkan modal saja (sekutu komanditer). Pembagian keuntungan yang diperoleh diadaptasi dengan perjanjian yang tercantum dalam sertifikat pendirian.
Kelebihan dan Kekurangan CV

Kebaikan dari perusahaan komanditer adalah:
  1. permodalan lebih besar alasannya yaitu berasal dari seorang atau beberapa orang yang mempunyai modal cukup;
  2. proses pendiriannya lebih mudah;
  3. pengelolaan lebih baik dan terang alasannya yaitu ada orang yang khusus menjalankan perjuangan dari perusahaan komanditer yang bersangkutan.

Kelemahan perusahaan komanditer adalah:
  1. para pemilik modal biasanya mempunyai tanggung jawab yang tidak terbatas;
  2. kemungkinan campur tangan pemilik modal akan menimbulkan permasalahan dalam menjalankan usaha;
  3. jika tidak cocok, pemilik modal kemungkinan sulit menarik kembali modal yang telah disetorkannya.

d. Perseroan Terbatas (PT)

Perseroan terbatas yaitu suatu bentuk perusahaan swasta yang merupkan perseroan dua orang atau lebih dengan perolehan modal berusal dari pengeluaran saham. Pemilik modal disebut pemegang saham yang mempunyai tanggung jawab sebesar saham yang dimilikinya. Pemegang kekuasaan tertinggi dalam perseroan terbatas berada pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Kelebihan dan Kekurangan PT

Kebaikan dari perseroan terbatas adalah:
  1. permodalan lebih besar dan pengumpulan lebih gampang dengan cara mengeluarkan saham;
  2. kepemimpinan perusahaan gampang diganti, bila dianggap sudah tidak layak;
  3. kelangsungan hidup perusahaan lebih terjamin dengan banyaknya modal yang dimiliki.

Kelemahan perseroan terbatas adalah:
  1. proses pendiriannya relatif sulit dengan biaya perizinan yang cukup besar;
  2. menimbulkan spekulasi dari penjualan saham;
  3. pemegang kekuasaan terletak pada pemegang saham terbesar sehingga kemungkinan menimbulkan intervensi yang berlebihan terhadap anggota manajemen.

Baca juga: Macam-maca Bentuk BUMN