Pengertian, Ciri-Ciri Dan Pola Perum (Perusahaan Umum)

Berikut ini yaitu pembahasan wacana perusahaan umum yang mencakup pengertian perum, pengertian perusahaan umum, ciri ciri perum, ciri ciri perusahaan umum, teladan perum, teladan perusahaan umum.

Pengertian Perum (Perusahaan Umum)

Sebelum lebih jauh membahas wacana ciri-ciri dan teladan perusahaan umum (Perum), sebaiknya kita mengetahui terlebih dahulu definisi dari perusahaan umum.

Apakah yang dimaksud dengan perusahaan umum (Perum)?
Perusahaan umum yaitu BUMN yang seluruh modalnya dimiliki oleh negara dan tidak terbagi atas saham. 
Perum pada umumnya merupakan perusahaan milik negara yang bergerak dalam bidang produksi, jasa atau bidang ekonomi lainnya yang tujuan utamanya untuk melayani kepentingan umum sekaligus mencari keuntungan.

Ciri-ciri Perum (Perusahaan Umum)

Perum mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
  1. Karyawannya berstatus pegawai perusahaan Negara
  2. Permodalan berasal dari pemerintah yang terpisah dari kekayaan negara
  3. Melayani kepentingan masyarakat umum sekaligus mencari keuntungan
  4. Kepengurusan atau alat kelengkapan Perum terdiri atas menteri, direksi, dan dewan pengawas
  5. Menteri yang ditunjuk diberi kuasa untuk mewakili pemerintah selaku pemilik modal dan mempunyai kewenangan dalam mengatur kebijakan melalui prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  6. Direksi bertugas sebagai pemimpin Perum yang pengangkatan dan pemberhentiannya ditetapkan oleh menteri.
  7. Dewan pengawas bertugas melaksanakan pengawasan dan memperlihatkan pesan yang tersirat kepada direksi.
  8. Berstatus tubuh hukum, sebagian besar kegiatannya bergerak dibidang jasa layanan umum
  9. Pendirianya diusulkan oleh menteri kepada presiden.
  10. Perum sanggup melaksanakan penyertaan modal dalam tubuh perjuangan lain, dan sanggup memperoleh kredit dari dalam dan luar negeri atau dari masyarakat dalam bentuk obligasi.
  11. Laporan tahunan disampaikan kepada menteri atas nama pemerintah untuk mendapat pengesahan.
Berikut ini yaitu pembahasan wacana perusahaan umum yang mencakup pengertian perum Pengertian, Ciri-ciri dan Contoh PERUM (Perusahaan Umum)
Gambar: Perum Pegadaian sebagai BUMN berbentuk Perum

Contoh Perum (Perusahaan Umum)


Contohnya perusahaan umum diantaranya yaitu Dinas Angkutan Motor RI (Perum DAMRI), dan Perusahaan Umum Pegadaian (Perum PEGADAIAN).

Baca juga: Contoh Perusahaan Jawatan