IPS
Pengertian Organisasi, Disorganisasi Dan Reorganisasi Sosial
Adakalanya unsur-unsur gres dan usang yang bertentangan dan secara bersamaan mempengaruhi norma-norma dan nilai-nilai yang kemudian kuat pula pada wargawarga masyarakat. Hal itu berarti suatu gangguan yang kontinu terhadap keseimbangan dalam masyarakat.
Keadaan tersebut berarti bahwa ketegangan-ketegangan serta kekecewaan-kekecewaan di antara para warga masyarakat, tidak memiliki saluran ke arah suatu pemecahan atau penyelesaian.
Apabila ketidakseimbangan tersebut sanggup dipulihkan kembali, sehabis terjadi suatu perubahan, maka keadaan tersebut dinamakan suatu adaptasi (adjustment).
Dan jikalau sebaliknya yang terjadi, maka keadaan tersebut dinamakan ketidaksesuaian sosial (maladjustment) yang mungkin menjadikan terjadinya anomie, yaitu tidak terdapatnya norma-norma yang sanggup dijadikan aliran hidup dalam masyarakat.
Anomie sering terjadi pada masa-masa transisi atau perubahan dari satu keadaan ke keadaan lain. Misalnya pergantian orde dalam kehidupan politik atau pemerintahan.
Dengan demikian, dalam perubahan sosial budaya, kita mengenal adanya istilah organisasi, disorganisasi, dan reorganisasi.
Organisasi merupakan artikulasi dari bagianbagian yang merupakan pecahan dari satu kebulatan, yang sesuai dengan fungsinya masingmasing.
Disorganisasi atau disintegrasi adalah proses berpudarnya norma-norma dan nilainilai dalam masyarakat, disebabkan lantaran perubahan-perubahan yang terjadi dalam lembaga-lembaga kemasyarakatan.
Reorganisasi atau reintegrasi adalah proses pembentukan norma-norma dan nilai-nilai yang gres untuk mengikuti keadaan dengan lembaga-lembaga kemasyarakatan yang mengalami perubahan-perubahan.
Reorganisasi dilaksanakan apabila norma-norma dan nilai-nilai yang gres telah melembaga (institutionalized) dalam diri wargawarga masyarakat.
Saluran-saluran yang dilalui oleh suatu proses perubahan dalam masyarakat pada umumnya ialah lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam bidang pemerintahan, ekonomi, pendidikan, agama rekreasi, dan lain-lain.
Lembaga kemasyarakatan mana yang merupakan titik tolak, tergantung pada “cultural focus” masyarakat pada suatu masa yang tertentu, yaitu yang menjadi sentra perhatian masyarakat.
Menyikapi imbas perubahan sosial budaya, maka perilaku kita yang sempurna adalah:
a. bersikap selektif dalam mendapatkan imbas budaya lain,
b. berpikir yang ilmiah terhadap perubahan,
c. mendorong perubahan tersebut ke arah yang lebih baik,
d. mendapatkan perubahan yang mengarah pada peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan umat manusia.
Keadaan tersebut berarti bahwa ketegangan-ketegangan serta kekecewaan-kekecewaan di antara para warga masyarakat, tidak memiliki saluran ke arah suatu pemecahan atau penyelesaian.
Apabila ketidakseimbangan tersebut sanggup dipulihkan kembali, sehabis terjadi suatu perubahan, maka keadaan tersebut dinamakan suatu adaptasi (adjustment).
Dan jikalau sebaliknya yang terjadi, maka keadaan tersebut dinamakan ketidaksesuaian sosial (maladjustment) yang mungkin menjadikan terjadinya anomie, yaitu tidak terdapatnya norma-norma yang sanggup dijadikan aliran hidup dalam masyarakat.
Gambar: Ilustrasi Organisasi |
Anomie sering terjadi pada masa-masa transisi atau perubahan dari satu keadaan ke keadaan lain. Misalnya pergantian orde dalam kehidupan politik atau pemerintahan.
Dengan demikian, dalam perubahan sosial budaya, kita mengenal adanya istilah organisasi, disorganisasi, dan reorganisasi.
Organisasi merupakan artikulasi dari bagianbagian yang merupakan pecahan dari satu kebulatan, yang sesuai dengan fungsinya masingmasing.
Disorganisasi atau disintegrasi adalah proses berpudarnya norma-norma dan nilainilai dalam masyarakat, disebabkan lantaran perubahan-perubahan yang terjadi dalam lembaga-lembaga kemasyarakatan.
Reorganisasi atau reintegrasi adalah proses pembentukan norma-norma dan nilai-nilai yang gres untuk mengikuti keadaan dengan lembaga-lembaga kemasyarakatan yang mengalami perubahan-perubahan.
Reorganisasi dilaksanakan apabila norma-norma dan nilai-nilai yang gres telah melembaga (institutionalized) dalam diri wargawarga masyarakat.
Saluran-saluran yang dilalui oleh suatu proses perubahan dalam masyarakat pada umumnya ialah lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam bidang pemerintahan, ekonomi, pendidikan, agama rekreasi, dan lain-lain.
Lembaga kemasyarakatan mana yang merupakan titik tolak, tergantung pada “cultural focus” masyarakat pada suatu masa yang tertentu, yaitu yang menjadi sentra perhatian masyarakat.
Menyikapi imbas perubahan sosial budaya, maka perilaku kita yang sempurna adalah:
a. bersikap selektif dalam mendapatkan imbas budaya lain,
b. berpikir yang ilmiah terhadap perubahan,
c. mendorong perubahan tersebut ke arah yang lebih baik,
d. mendapatkan perubahan yang mengarah pada peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan umat manusia.