IPS
Tujuan Konferensi Meja Bundar
Pembahasan kali ini menjelaskan wacana konferensi meja bundar, konfrensi meja bundar, latar belakang meja bundar, sejarah konferensi mejaa bundar, tujuan konferensi meja bundar, isi konferensi meja bundar.
Konferensi Meja Bundardilaksanakan di Den Haag, Belanda. Dalam negosiasi tersebut delegasi Belanda dipimpin oleh van Marseveen.
Delegasi Indonesia dipimpin Drs. Moh. Hatta, untuk delegasi BFO (forum permusyawaratan federal yang terdiri atas negaranegara boneka buatan Belanda) dipimpin oleh Sultan Hamid II. Sidang berlangsung pada tanggal 23 Agustus–2 November 1949.
Kesepakatan yang dicapai dalam KMB sebagai berikut:
Meskipun tidak memuaskan banyak pihak, tetapi itulah hasil optimal yang sanggup diperoleh. Akhirnya, pada tanggal 27 Desember 1949 dilakukan penyerahan kedaulatan dari Belanda kepada RIS.
Konferensi Meja Bundar diikuti oleh perwakilan dari Indonesia, Belanda, danperwakilan tubuh yang mengurusi sengketa antara Indonesia-Belanda.
Berikut ini paradelegasi yang hadir dalam KMB:
Setelah melaksanakan negosiasi cukup lama, maka diperoleh hasil dari konferensi tersebut. Konferensi Meja Bundar memperlihatkan imbas yang cukup menggembirakan bagibangsa Indonesia.
Karena sebagian besar hasil dari KMB berpihak pada bangsa Indonesia,sehingga imbas kasatmata pun diperoleh Indonesia.
Berikut merupakan imbas dari Konferensi Meja Bundar bagi Indonesia:
Selain imbas positif, Indonesia juga memperoleh imbas negatif, ialah belum diakuinya Irian Barat sebagai bab dari Indonesia. Sehingga Indonesia masih berusaha untuk memperoleh legalisasi bahwa Irian Barat merupakan bab dari NKRI.
Konferensi Meja Bundar
Konferensi Meja Bundardilaksanakan di Den Haag, Belanda. Dalam negosiasi tersebut delegasi Belanda dipimpin oleh van Marseveen.
Delegasi Indonesia dipimpin Drs. Moh. Hatta, untuk delegasi BFO (forum permusyawaratan federal yang terdiri atas negaranegara boneka buatan Belanda) dipimpin oleh Sultan Hamid II. Sidang berlangsung pada tanggal 23 Agustus–2 November 1949.
KMB |
Kesepakatan yang dicapai dalam KMB sebagai berikut:
- Belanda mengakui RIS sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.
- Indonesia berbentuk negara serikat dan merupakan sebuah uni dengan Belanda.
- Segala hak dan kewajiban Belanda di Indonesia diterima dan dibebankan kepada Indonesia.
- Indonesia dengan Belanda akan mengadakan perjanjian dalam bidang ekonomi, keuangan, dan kebudayaan.
- Pengakuan kedaulatan dilakukan selambat-lambatnya tanggal 30 Desember 1949.
- Masalah Irian Barat akan diadakan negosiasi lagi dalam waktu 1 tahun sesudah legalisasi kedaulatan RIS.
- Antara RIS dan Kerajaan Belanda akan diadakan hubungan Uni Indonesia Belanda yang dikepalai Raja Belanda.
- Kapal-kapal perang Belanda akan ditarik dari Indonesia dengan catatan beberapa korvet akan diserahkan kepada RIS.
- Tentara Kerajaan Belanda selekas mungkin ditarik mundur, sedang TentaraKerajaan Hindia Belanda (KNIL) akan dibubarkan dengan catatan bahwa paraanggotanya yang diharapkan akan dimasukkan dalam kesatuan TNI.
Meskipun tidak memuaskan banyak pihak, tetapi itulah hasil optimal yang sanggup diperoleh. Akhirnya, pada tanggal 27 Desember 1949 dilakukan penyerahan kedaulatan dari Belanda kepada RIS.
Konferensi Meja Bundar diikuti oleh perwakilan dari Indonesia, Belanda, danperwakilan tubuh yang mengurusi sengketa antara Indonesia-Belanda.
Berikut ini paradelegasi yang hadir dalam KMB:
- Indonesia terdiri dari Drs. Moh. Hatta, Mr. Moh. Roem, Prof.Dr. Mr. Soepomo.
- BFO dipimpin Sultan Hamid II dari Pontianak.
- Belanda diwakili Mr. van Maarseveen.
- UNCI diwakili oleh Chritchley.
Setelah melaksanakan negosiasi cukup lama, maka diperoleh hasil dari konferensi tersebut. Konferensi Meja Bundar memperlihatkan imbas yang cukup menggembirakan bagibangsa Indonesia.
Karena sebagian besar hasil dari KMB berpihak pada bangsa Indonesia,sehingga imbas kasatmata pun diperoleh Indonesia.
Berikut merupakan imbas dari Konferensi Meja Bundar bagi Indonesia:
- Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia.
- Konflik dengan Belanda sanggup diakhiri dan pembangunan segera sanggup dimulai.
- Irian Barat belum sanggup diserahkan kepada Republik Indonesia Serikat.
- Bentuk negara serikat tidak sesuai dengan impian Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
Selain imbas positif, Indonesia juga memperoleh imbas negatif, ialah belum diakuinya Irian Barat sebagai bab dari Indonesia. Sehingga Indonesia masih berusaha untuk memperoleh legalisasi bahwa Irian Barat merupakan bab dari NKRI.