fatwa
Pendapat Nahdlatul Ulama (Nu) Seputar Selamat Natal
SUDUT HUKUM | Menurut Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Ishomuddin, mengucapkan selamat natal bagi seorang muslim yaitu problem ijtihadiyyah. Alasannya, berdasarkan tokoh kelahiran Pringsewu ini, tidak terdapat teks Al-Qur’an maupun Hadits yang secara tegas melarang atau mengharamkannya.
Di antara ulama yang mengharamkan mengucapkan selamat natal yaitu Ibnu Taimiyyah, Ibnu Qayyim Al Jauziyyah, Syaikh Abdul Aziz bin Baz, dan Syaikh Utsaimin.
Sedangkan ulama yang memperbolehkan mengucapkan selamat natal, menurutnya adalah: Syaikh Muhammad Rasyid Ridla, Syaikh Yusuf Qaradhawi, Prof. Dr. Abdussattar Fathullah Sa’id, Syaikh Musthafa al-Zarqa’, Prof. Dr. Muhammad Sayyid Dusuqi, Syaikh Syurbashi, Syaikh Abdullah bin Bayyah, Syaikh Farid Muhammad Washil, dan Syaikh Ali Jum’ah.