Pengendalian Sosial (Pengertian, Tujuan, Sifat, Pola, Fungsi, Cara)

Assalamu'alaikum Wr. Wb. Selamat tiba di blog . Senang sekali rasanya kali ini sanggup kami bagikan artikel perihal Pengendalian Sosial meliputi Pengertian, Tujuan Pengendalian Sosial, Sifat Pengendalian Sosial, Pola, Fungsi Pengendalian Sosial, Cara, dan Jenis-jenis Lembaga Pengendalian Sosial. Mari kita bahasa selengkapnya... 


 Senang sekali rasanya kali ini sanggup kami bagikan artikel perihal  Pengendalian Sosial (Pengertian, Tujuan, Sifat, Pola, Fungsi, Cara)

A. Pengertian Pengendalian Sosial

Pengendalian sosial adalah pengawasan oleh masyarakat terhadap jalannya pemerintahan, khususnya pemerintah beserta aparatnya. Memang ada benarnya bahwa pengendalian sosial, berarti suatu pengawasan dari masyarakat terhadap jalannya pemerintahan.

Pengertian pengendalian sosial tersebut meliputi segala proses, baik yang direncanakan atau tidak, yang bersifat mendidik, mengajak atau bahkan memaksa warga masyarakat untuk mematuhi kaidah-kaidah dan nilai-nilai sosial yang berlaku.

Berikut di bawah ini ialah beberapa pengertian dari para andal perihal pengendalian sosial.


  1. Peter L. Berger

Menurut Peter L. Berger (1978) pengendalian sosial merupakan banyak sekali cara yang dipakai masyarakat untuk menertibkan anggotanya yang membangkang.



  1. Joseph S. Roucek

Menurut Joseph S. Roucek menyerupai yang dikutip oleh Soerjono Soekanto (1989), mengemukakan bahwa pengendalian sosial ialah proses baik terpola maupun tidak yang bersifat mendidik, mengajak, bahkan memaksa semua warga masyarakat supaya mematuhi kaidah sosial yang berlaku.



  1. Horton dan Hunt       

Pengendalian sosial ialah segenap cara dan proses yang ditempuh oleh sekelompok orang bau tanah atau masyarakat sehingga para anggotanya sanggup bertindak sesuai impian kelompok atau masyarakat.



  1. Bruce J Cohen

Pengendalian sosial ialah cara-cara atau metode yang dipakai untuk mendorong seseorang supaya berperilaku selaras dengan kehendak-kehendak kelompok atau masyarakat tertentu.


Secara umum sanggup disimpulkan bahwa pengendalian sosial ialah cara dan proses pengawasan yang direncanakan atau tidak direncanakan guna mengajak, mendidik, serta memaksa warga masyarakat untuk berperilaku sesuai dengan norma sosial.

B. Tujuan Pengendalian Sosial
 
Sangat perlu diketahui bahwa pengendalian sosial mempunyai beberapa, antara lain sebagai berikut:
1.      Agar masyarakat mematuhi nilai dan norma sosial yang berlaku.
Pengendalian sosial diciptakan oleh masyarakat menitikberatkan pada orang yang melaksanakan penyimpangan terhadap nilai dan norma sehingga memaksa pelaku penyimpangan untuk patuh terhadap nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat.
2.      Agar tercipta keserasian dan kenyamanan dalam masyarakat.
Pengendalian sosial juga bisa membuat situasi yang tentram dalam masyarakat apabila pengendalian sosialnya benar-benar dijalankan. Dengan adanya pengendalian sosial, biasanya pelaku penyimpangan sosial akan jera bahkan takut akan berbuat sesuatu yang tidak diinginkan oleh masyarakat.
3.      Agar pelaku penyimpangan kembali mematuhi norma yang berlaku.
Adanya pengendalian sosial dalam masyarakat dibutuhkan masyarakat bisa menjalankan seluruh nilai dan norma yang tertulis maupun tidak tertulis. Apabila terdapat penyimpangan terhadap nilai dan norma maka akan diberi sanksi. Contohnya, saat sesorang telah melanggar aturan yang berlaku, ia diberi hukuman (pengendalian sosial) supaya kedepannya ia tidak akan mengulangi atau akan taat pada aturan yang ada.

C. Sifat Pengendalian Sosial
  Senang sekali rasanya kali ini sanggup kami bagikan artikel perihal  Pengendalian Sosial (Pengertian, Tujuan, Sifat, Pola, Fungsi, Cara)
Berikut ini ialah sifat-sifat dalam pengendalian sosial, diantaranya yaitu:
  1. Pengendalian Preventif
    Pengendalian preventif dilakukan sebelum terjadinya pelanggaran. Dengan demikian, tujuan dari pengendalian preventif ialah untuk mencegah terjadinya pelanggaran terhadap sistem nilai dan sistem norma yang berlaku dalam kehidupan masyarakat. Contoh perihal pengendalian sosial yang bersifat preventif antara lain adalah: pinjaman nasehat yang dilakukan oleh orang bau tanah kepada anaknya supaya selalu menjaga tata krama dalam bermasyarakat

  2. Pengendalian Represif
    Pengendalian sosial yang bersifat represif ialah pengendalian yang dilaksanakan sesudah terjadi pelanggaran terhadap sistem nilai dan sistem norma yang disepakati bersama. Pengendalian represif ini bertujuan untuk memulihkan keadaan menyerupai sedia kala sehingga kehidupan menjadi normal kembali. Contoh dari pengendalian sosial yang bersifat represif antara lain adalah: pemberlakuan tilang terhadap pengendara yang melanggar peraturan kemudian lintas; pinjaman skorsing kepada pelajar yang berkali-kali melanggar tata tertib sekolah; pinjaman vonis eksekusi terhadap terdakwa yang terbukti melaksanakan tindak kriminal.

  3. Pengendalian Gabungan
    Pengendalian sosial yang merupakan perpaduan antara preventif dan represif dilakukan untuk mencegah supaya tidak terjadi penyimpangan dan sekaligus untuk memulihkan kembali supaya keadaan kembali normal menyerupai sedia kala. Contoh dari pengendalian sosial jenis ini ialah operasi yustisi yang digelar kepada seluruh warga masyarakat; pinjaman penyuluhan akan pentinganya kepimilikan KTP (preventif), serta pengadaan operasi yustisi untuk menjaring warga yang tidak terang identitiasnya (represif).

  4. Pengendalian Persuasif
    Pengendalian sosial secara persuasif ialah pengendalian yang dilakukan melalui ajakan, himbauan, arahan, dan bimbingan kepada anggota masyarakat untuk melaksanakan hal-hal yang positif. Contoh dari pengendalian sosial secara persuasif ini contohnya ialah himbauan untuk tidak merokok pada ruang-ruang umum. Biasanya kalimat-kalimat yang dipakai sangat halus, menyerupai tulisan: “TERIMA KASIH ANDA TIDAK MEROKOK DI RUANGAN INI”.

  5. Pengendalian Koersif
    Pengendalian sosial secara kurasif ialah pengendalian yang dilakukan melalui bahaya dan kekerasan. Contohnya pengendalian sosial perihal pembajakan video kaset yang susah dibrantas. Kalimat-kalimat yang dipakai dalam pengendalian kurasif ini biasanya berupa ancaman, seperti: “Dilarang keras mengutip, menjiplak, memfotokopi atau memperbanyak dalam bentuk apapun, baik sebagian atau keseluruhan isi buku ini tanpa izin tertulis dari penerbit.
D. Pola Pengendalian Sosial
Dalam masyarakat terdapat empat contoh pengendalian sosial, yaitu pengendalian kelompok terhadap kelompok, pengendalian kelompok terhadap anggota-anggotanya, dan pengendalian individu terhadap individu lainnya dan pengendalian individu terhadap kelompok
1.      Pengendalian kelompok terhadap kelompok
Pengendalian ini terjadi apabila suatu kelompok mengawasi sikap kelompok lain, contohnya BNN mengawasi kelompok pengguna narkoba.
2.      Pengendalian kelompok terhadap anggota-anggotanya
Pengendalian ini terjadi apabila suatu kelompok memilih sikap anggota-anggotanya, contohnya suatu sekolah yang mencatat siswa-siswanya yang telah melanggar aturan sekolah.
3.      Pengendalian individu terhadap kelompok
Pengendalian ini terjadi apabila seseorang menginginkan kelompok tersebut sesuai dengan keinginannya maupun masyarakat. Misalnya Wali kelas yang mengawasi anak didiknya setiap hari. 
4.      Pengendalian individu terhadap individu lainnya
Pengendalian ini terjadi apabila individu melaksanakan pengawasan terhadap individu lain, contohnya ayah mengawasi anaknya. 

E. Fungsi Pengendalian Sosial
 Para pelaku penyimpangan selalu bertanya, buat apa diciptakan pengendalian sosial? sebab bagi mereka hal ini hanya membuat mereka terkekang untuk melaksanakan tindakan pelanggaran terhadap nilai dan norma. Untuk itu, perlu dikatahui bahwa terdapat beberapa fungsi pengendalian sosial dalam masyarakat yaitu:
            1.      Mempertebal dogma masyarakat terhadap norma sosial.
            2.      Memberikan imbalan kepada warga yang menaati norma.
            3.      Mengembangkan rasa takut untuk tdk melaksanakan perbuatan yg dinilai beresiko.
      4.      Menciptakan sistem aturan (aturan yang disusun secara resmi dan disertai sanksi).
F. Cara-cara Pengendalian Sosial
Secara umum pengendalian sosial sanggup dibedakan dengan dua cara yaitu :
             1.      Pengendalian Sosial secara Formal
1)      Pengendalian sosial melalui eksekusi fisik
Pengendalian sosial cara ini dilakukan oleh lembaga-lembaga resmi atau yang diakui keberadaannya. Contohnya penembakan pelaku teroris yang menyerang pegawanegeri kepolisian.
2)      Pengendalian sosial melalui forum pendidikan
Pendidikan merupakan pengendalian sosial secara terpola dan berkesinambungan supaya terjadi perubahan-perubahan nyata dalam sikap seseorang. Dengan hal itu, dibutuhkan sikap tersebut tidak menyimpang dari norma-norma dan nilai-nilai sosial yang berlaku di masyarakat.
3)      Pengendalian sosial melalui aliran agama
Setiap pemeluk agama akan berusaha sedapat mungkin menjalankan aliran agamanya tersebut dalam tingkah lakunya sehari-hari. Ajaran agama mempunyai hukuman mutlak. Hal ini membuat aliran agama sebagai media pengendalian sosial yang cukup besar pengaruhnya dalam menjaga stabilitas masyarakat. 
         2.      Pengendalian Sosial secara Informal

               Sedangkan pengendalian sosial secara informal sanggup dilakukan melalui enam cara :
1)      Cemoohan
Cemoohan ialah tindakan membicarakan seseorang dengan memakai kata-kata kiasan, perumpamaan, atau kata-kata yang berlebihan serta bermakna negatif.
2)      Desas-desus (gosip)
Desas-desus ialah gosip yang menyebar secara cepat dan tidak menurut fakta atau bukti-bukti kuat.
3)      Ostrasisme (pengucilan)
Ostrasisme ialah suatu tindakan pemutusan hubungan sosial dari sekelompok orang terhadap seorang anggota masyarakat.
4)      Fraundulens
Fraundulens merupakan bentuk pengendalian sosial yang umumnya terdapa pada anak kecil. Misalnya, A bertengkar dengan B. Jika si A lebih kecil dari B, maka si A mengancam bahwa ia mempunyai abang yang berani yang sanggup mengalahkan B. 
5)      Teguran
Teguran merupakan cara pengendalian sosial melalui perkataan atau goresan pena secara langsung. Teguran dilakukan supaya pelaku sikap menyimpang segera menyadari kekeliruannya dan memperbaiki dirinya.
6)      Intimidasi
Intimidasi merupakan cara pengendalian sosial yang dilakukan dengan paksaan, biasanya dengan cara mengancam atau menakut-nakuti. Aparat penegak aturan sering memakai cara ini untuk mengorek keterangan dari orang yang dimintai keterangannya.

G. Jenis-jenis Lembaga Pengendalian Sosial

 Senang sekali rasanya kali ini sanggup kami bagikan artikel perihal  Pengendalian Sosial (Pengertian, Tujuan, Sifat, Pola, Fungsi, Cara)
Perlu diketahui oleh masyarakat bahwa forum pengendalian sosial dalam masyarakat tidak hanya di Kepolisian. Masih banyak lagi forum pengendalian sosial di masyarakat bisa menuntaskan beberapa duduk perkara penyimpangan atau pelanggaran baik di forum formal maupun non-formal menyerupai :
         1.      Lembaga kepolisian 
  •       Polisi merupakan pegawanegeri resmi pemerintah untuk menertibkan keamanan. Tugas-tugas  polisi, antara lain memelihara ketertiban masyarakat, menjaga dan menahan setiap anggota masyarakat yang dituduh dan dicurigai melaksanakan kejahatan yang meresahkan masyarakat, contohnya pencuri, perampok dan pembunuh. 
         2.      Pengadilan
  • Pengadilan forum resmi yang dibuat pemerintah untuk menangani perselisihan atau pelanggaran kaidah di dalam masyarakat. Pengadilan mempunyai unsur-unsur yang saling berafiliasi satu sama lain. Unsur-nsur yang saling berafiliasi dengan pengadilan ialah hakim, jaksa dan pengacara. Dalam proses persidangan, jaksa bertugas menuntut pelaku untuk dijatuhi eksekusi sesuai peraturan yanag berlaku. Hakim bertugas tetapkan dan menjatuhkan putusan menurut data dan keterangan resmi yang diungkapkan di persidangan. Pengacara atau pembela bertugas mendampingi pelaku dalam memperlihatkan pembelaan. 
          3.      Tokoh adat
  • Tokoh watak ialah pihak yang berperan menegakkan aturan adat. Peranan tokoh watak ialah sangat penting dalam pengendalian sosial. Tokoh watak berperan dalam membina dan mengendalikan sikap dan tingkah laris warga masyarakat supaya sesuai dengan ketentuan adat. 
         4.      Tokoh agama
  • Tokoh agama ialah orang yang mempunyai pemahaman luas perihal agama dan menjalankan pengaruhnya sesuai dengan pemahaman tersebut. Pengendalian yang dilakukan tokoh agama terutama ditujukan untuk menentang perbuatan yang tidak sesuai dengan nilai dan norma agama.
        5.      Tokoh masyarakat
  •       Tokoh masyarakat ialah setiap orang yang mempunyai dampak besar, dihormati, dan disegani dalam suatu masyarakat sebab aktivitasnya, kecakapannya dan sifat-sifat tertentu yang dimilikinya.
Referensi :
https://arahangindunia.blogspot.com//search?q=pengendalian-sosial-lengkap
https://arahangindunia.blogspot.com//search?q=pengendalian-sosial-lengkap

Demikian artikel perihal Pengendalian Sosial meliputi Pengertian, Tujuan Pengendalian Sosial, Sifat Pengendalian Sosial, Pola, Fungsi Pengendalian Sosial, Cara, dan Jenis-jenis Lembaga Pengendalian Sosial. Semoga bermanfaat..