Pranata Sosial (Pengertian, Fungsi, Ciri, Jenis / Macam)

Assalamu'alaikum Wr. Wb. Selamat tiba di blog . Senang sekali rasanya kali ini sanggup kami bagikan materi Sosiologi Bab Pranata Sosial meliputi Pengertian, Fungsi, Ciri-ciri, jenis/ macam-macamnya. Berikut artikel selengkapnya.

A. Pengertian Pranata Sosial

Pranata sosial ialah suatu sistem tata kelakuan dalam kekerabatan yang berpusat kepada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi aneka macam kebutuhan khusus dalam masyarakat. Pranata sosial berasal dari bahasa abnormal social institutions, itulah sebabnya ada beberapa andal sosiologi yang mengartikannya sebagai forum kemasyarakatan, di antaranya ialah Soerjono Soekanto. Lembaga kemasyarakatan diartikan sebagai himpunan norma dari aneka macam tindakan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok di dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan kata lain, pranata sosial merupakan kumpulan norma (sistem norma) dalam hubungannya dengan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat. 

B. Fungsi  Pranata Sosial

Secara umum, pranata sosial mempunyai beberapa fungsi. Berikut ini fungsi-fungsi pranata sosial.
a. Memberikan pedoman kepada anggota masyarakat dalam hal bertingkah laris dan bersikap dalam menghadapi duduk masalah kemasyarakatan.
b. Menjaga keutuhan dan integrasi masyarakat.
c. Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial, artinya sistem pengawasan masyarakat terhadap tingkah laris anggota-anggotanya.

Selain fungsi umum tersebut, pranata sosial mempunyai dua fungsi besar yaitu fungsi manifes (nyata) dan fungsi laten (terselubung).

 Senang sekali rasanya kali ini sanggup kami bagikan materi Sosiologi Bab Pranata Sosial mel Pranata Sosial (Pengertian, Fungsi, Ciri, Jenis / Macam)

a. Fungsi manifes ialah fungsi pranata sosial yang nyata, tampak, disadari dan menjadi keinginan sebagian besar anggota masyarakat. Misalnya dalam pranata keluarga mempunyai fungsi reproduksi yaitu mengatur hubugnan seksual untuk sanggup melahirkan keturunan.
b. Fungsi laten ialah fungsi pranata sosial yang tidak tampak, tidak disadari dan tidak diharapkan orang banyak, tetapi ada. Misalnya dalam pranata keluarga mempunyai fungsi laten dalam pewarisan gelar atau sebagai pengendali sosial dari sikap menyimpang.

C. Ciri-Ciri Pranata Sosial

Meskipun pranata sosial merupakan sistem norma, tetapi pranata sosial yang ada di masyarakat mempunyai ciri serta kekhasan tersendiri yang membedakannya dengan norma sosial. Adapun ciri-ciri atau karakteristik pranata sosial ialah meliputi hal-hal berikut ini.

a. Memiliki Lambang-Lambang/Simbol

Setiap pranata sosial pada umumnya mempunyai lambang-lambang atau simbol-simbol yang ter-wujud dalam tulisan, gambar yang mempunyai makna serta menggambarkan tujuan dan fungsi pranata yang bersangkutan. Contoh cincin janji nikah sebagai simbol dalam pranata keluarga, burung garuda merupakan simbol dari pranta politik negara Indonesia.

b . Memiliki Tata Tertib dan Tradisi

Pranata sosial mempunyai aturan-aturan yang menjadi tata tertib serta tradisi-tradisi baik yang tertulis maupun tidak tertulis yang akan menjadi teladan serta pedoman bagi setiap anggota masyarakat yang ada di dalamnya. Contohnya dalam pranata keluarga seorang anak wajib bersikap hormat kepada orang tua, namun tidak ada aturan tertulis yang baku perihal deskripsi sikap tersebut. Sementara itu dalam pranata pendidikan ada aturan-aturan tertulis yang wajib dipatuhi semua warga sekolah yang tertuang dalam tata tertib sekolah.

c . Memiliki Satu atau Beberapa Tujuan

Pranata sosial mempunyai tujuan yang disepakati bersama oleh anggota masyarakat. Tujuan pranata sosial kadang tidak sejalan dengan fungsinya secara keseluruhan. Contoh: Pranata ekonomi, antara lain bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

d . Memiliki Nilai

Pranata sosial merupakan hasil pola-pola pemikiran dan pola-pola sikap dari sekelompok orang atau anggota masyarakat, mengenai apa yang baik dan apa yang seharusnya dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan demikian pranata sosial terdiri atas susila istiadat, tradisi atau kebiasaan serta unsur-unsur kebudayaan lain yang secara pribadi maupun tidak pribadi bergabung dalam suatu fungsi, sehingga pranata sosial tersebut mempunyai makna atau nilai di dalam masyarakat tersebut. Contoh tradisi dan kebiasaan dalam pranata keluarga ialah sikap menghormati atau sikap sopan santun terhadap orang yang lebih tua.

e . Memiliki Usia Lebih Lama (Tingkat Kekekalan Tertentu)

Pranata sosial pada umumnya mempunyai umur lebih usang daripada umur manusia. Pranata sosial pada umumnya tidak gampang berganti atau berubah. Hal tersebut terbukti dengan banyaknya pranata sosial yang diwariskan dari generasi ke generasi. Pranata sosial yang telah diterima akan melembaga pada setiap diri anggota masyarakat dalam jangka waktu relatif usang sehingga sanggup di-tentukan mempunyai tingkat kekekalan tertentu. Contohnya tradisi silaturahmi pada waktu hari raya lebaran, merupakan tradisi turun temurun dari dulu sampai sekarang.

f . Memiliki Alat Kelengkapan

Pranata sosial dan mempunyai sarana dan prasarana yang dipakai untuk mencapai tujuan. Misalnya mesin produksi pada sebuah pabrik merupakan sarana dalam pranata ekonomi untuk menghasilkan barang.

D. Penggolongan Pranata Sosial
 
Berdasarkan fungsi-fungsi secara umum dan karakteristiknya tersebut, pranata sosial sanggup diklasifikasikan dari aneka macam sudut. Berikut ini beberapa tipe atau penggolongan pranata sosial.
 
a. Berdasarkan perkembangannya, pranata sosial sanggup dibedakan menjadi crescive institutions dan enacted institutions.

1) Crescive institutions ialah pranata sosial yang secara tidak sengaja tumbuh dari kebiasaan masyarakat. Misalnya: tata cara perkawinan, norma-norma, dan aneka macam upacara adat.
2) Enacted institutions ialah pranata sosial yang sengaja dibuat untuk memenuhi kebutuhan tertentu. Misalnya: forum pendidikan, forum keuangan, forum kesehatan, dan lain-lain.
b. Berdasarkan sistem nilai/kepentingan yang diterima masyarakat, pranata sosial sanggup dibedakan menjadi basic institutions dan subsidiary institutions.
1) Basic institutions ialah pranata sosial yang dianggap penting dalam upaya pengawasan terhadap tata tertib di masyarakat. Misalnya keluarga, sekolah, dan negara.
2) Subsidiary institutions ialah pranata yang dianggap kurang penting. Misalnya tempat-tempat hiburan atau rekreasi.

c. Berdasarkan penerimaan masyarakat, pranata sosial sanggup dibedakan menjadi approved institutions dan unsanctioned institutions.
1) Approved institutions ialah bentuk pranata sosial yang diterima secara umum oleh masyarakat. Misalnya forum pendidikan, forum peradilan, dan lainlain.
2) Unsanctioned institutions ialah bentuk pranata sosial yang secara umum ditolak oleh masyarakat. Misalnya aneka macam sikap penyimpangan, menyerupai merampok, memeras, pusat-pusat perjudian, prostitusi, dan lain-lain.

d. Berdasarkan faktor penyebarannya, pranata sosial sanggup dibedakan menjadi general institutions dan restricted institutions.

1) General institutions ialah bentuk pranata sosial yang diketahui dan dipahami masyarakat secara umum. Misalnya keberadaan agama dalam kehidupan.
2) Restricted institutions ialah bentuk pranata sosial yang hanya dipahami oleh anggota kelompok tertentu. Misalnya pelaksanaan aliran agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Kong Hu Cu, atau aneka macam aliran kepercayaan lainnya.

e. Berdasarkan fungsinya, pranata sosial sanggup dibedakan menjadi cooperative institutions dan regulative institutions.
1) Cooperative institutions ialah bentuk pranata sosial yang berupa kesatuan pola dan tata cara tertentu. Misalnya pranata perdagangan dan pranata industri.
2) Regulative institutions ialah bentuk pranata sosial yang bertujuan mengatur atau mengawasi pelaksanaan nilai-nilai atau norma-norma yang berkembang di masyarakat. Misalnya pranata aturan (kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan).

4. Macam-Macam Pranata
Pranata sosial intinya ialah sistem norma yang mengatur segala tindakan insan dalam memenuhi kebutuhan pokoknya dalam hidup bermasyarakat. Seperti yang telah dijelaskan di depan, pranata sosial di masyarakat mempunyai beberapa fungsi. Fungsi-fungsi pranata tersebut terwujud dalam setiap macam pranata yang ada di masyarakat. Adapun macam-macam pranata sosial yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat, antara lain pranata keluarga, pranata agama, pranata ekonomi, pranata pendidikan, dan pranata politik.
a. Pranata Keluarga
Pranata keluarga ialah kepingan dari pranata sosial yang meliputi lingkungan keluarga dan kerabat. Pembentukan tabiat dan sikap seseorang sanggup dipengaruhi oleh pranata keluarga yang dialami dan diterapkannya semenjak kecil. Bagi masyarakat, pranata keluarga berfungsi untuk menjaga dan mempertahankan kelangsungan hidup masyarakat.

1 ) Pengertian Keluarga

Keluarga ialah satuan kekerabatan yang sangat fundamental di masyarakat. Satuan kekerabatan sanggup disebut keluarga disebabkan adanya perkawinan atau keturunan. Perkawinan berdasarkan Undang-Undang Perkawinan ialah suatu ikatan batin antara seorang laki-laki dan seorang perempuan sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga yang awet dan senang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Berdasarkan jumlah anggotanya, keluarga sanggup dibedakan menjadi keluarga inti dan keluarga luas.

a) Keluarga inti atau batih (nuclear family) ialah satuan kekerabatan yang terdiri atas ayah dan ibu (orang tua) beserta anak-anaknya dalam satu rumah. Ada juga keluarga inti yang belum atau tidak mempunyai anak.
b) Keluarga luas (extended family) ialah satuan kekerabatan yang terdiri atas lebih dari satu generasi atau lebih dari satu keluarga inti
dalam satu rumah. Misalnya, keluarga yang mempunyai kakek atau nenek, paman atau bibi, keponakan, dan lain-lain yang tinggal serumah.
Keluarga dianggap sebagai satuan sosial fundamental yang akan membentuk arah pergaulan bagi masyarakat luas. Artinya, keluarga yang serasi dan serasi akan membentuk lingkungan masyarakat yang serasi pula, demikian juga sebaliknya.

2 ) Peran atau Fungsi Pranata Keluarga

Sebagai salah satu bentuk pranata sosial, pranata keluarga mempunyai beberapa fungsi, Berikut ini beberapa fungsi keluarga.

a) Fungsi reproduksi; keluarga merupakan sarana untuk memperoleh keturunan secara sehat, terencana, terhormat, sesuai dengan aliran agama, dan sah di mata hukum.

b) Fungsi keagamaan; pada umumnya suatu keluarga penganut agama tertentu akan menurunkan agama atau kepercayaannya kepada anak-anaknya. Anak-anak akan diajari cara berdoa atau beribadah sesuai dengan keyakinan orang tuanya semenjak dini. Dalam kehidupan sehari-hari terkadang kita temui keluarga yang terdiri atas aneka macam macam agama di dalamnya, akan tetapi prosentasenya sangat kecil.

c) Fungsi ekonomi; keluarga merupakan suatu wadah dalam perjuangan mengembangkan serta mengatur potensi dan kemampuan ekonomi. Di masyarakat pedesaan atau pertanian, keluarga merupakan sumber tenaga kerja, mereka bersama-sama mengelola lahan pertanian sesuai dengan kemampuan dan tenaga masing-masing.

d) Fungsi afeksi; norma afeksi ada dan diadakan oleh para orang bau tanah untuk mewujudkan rasa kasih sayang dan rasa cinta, sehingga sanggup menjaga perasaan masing-masing anggota keluarga supaya tercipta kerukunan dan keharmonisan kekerabatan di dalam keluarga. Fungsi afeksi berisi norma atau ketentuan tak tertulis mengenai bagaimana seseorang harus bersikap atau berperilaku di dalam keluarga dan masyarakat. Norma afeksi penting ditanamkan pada belum dewasa semenjak dini supaya anak sanggup mengenal, mematuhi, dan membiasakan diri dalam perilakunya sehari-hari.

e) Fungsi sosialisasi; memperlihatkan pemahaman perihal bagaimana seorang anggota keluarga bergaul dan berkomunikasi dengan orang lain dalam keluarga. Anak-anak telah dikenalkan dengan kedudukan dan status tiap-tiap anggota keluarga dan kerabat lainnya. Dengan demikian, anak secara tidak pribadi telah mencar ilmu dengan orang lain dalam keluarga dan kerabat, sehingga mereka bisa membedakan sikap dan cara bicaranya ketika ber-interaksi dengan anggota keluarga lainnya. Misalnya, sikap terhadap kakek tentu berbeda dengan sikap terhadap adik atau keponakan.

f) Fungsi penentuan status; melalui keluarga seorang anak memperoleh statusnya dalam masyarakat, menyerupai nama, jenis kelamin, hak waris, daerah dan tanggal lahir, dan sebagainya.

g) Fungsi pendidikan; keluarga merupakan satuan kekerabatan yang pertama kali dikenal oleh anak, sehingga di keluargalah anak memperoleh pendidikan pertamanya dari orang bau tanah atau kerabat lainnya. Orang tua, dalam hal ini ayah dan ibu mempunyai tanggung jawab yang sama untuk memperlihatkan dasar pendidikan yang baik bagi anak sebelum mereka memasuki masa bermain di lingkungan dan sekolahnya.

h) Fungsi perlindungan; keluarga merupakan daerah berlindung lahir batin bagi anak khususnya dan bagi seluruh anggota keluarga pada umumnya. Berdasarkan fungsi ini, anak atau anggota keluarga lain merasa aman, nyaman, dan sanggup mendapatkan curahan kasih sayang dari orang bau tanah atau dari sesama anggota keluarga. Mengingat arti penting pranata keluarga tersebut, maka perlu diciptakan suasana keluarga yang serasi sehingga sanggup dipakai sebagai daerah pendidikan anak yang pertama dan utama.

b . Pranata Agama

1 ) Pengertian Agama
Agama ialah aliran atau sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa serta meliputi pula tata kaidah yang bekerjasama dengan pergaulan antarmanusia dan antara insan dengan lingkungannya. Jika dilihat dari sudut pandang sosiologi, agama mempunyai arti yang lebih luas, lantaran meliputi juga aliran kepercayaan (animisme atau dinamisme) yang bahu-membahu berbeda dengan agama.

2 ) Peran atau Fungsi Pranata Agama
Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat penganut agama. Berbagai jenis agama dan kepercayaan tumbuh dan berkembang di masyarakat. Sehubungan dengan hal tersebut, maka diharapkan suatu pranata, yaitu norma yang mengatur kekerabatan antarmanusia, antara insan dengan alam, dan antara insan dengan Tuhannya sehingga ketenteraman dan kedamaian batin sanggup dikembangkan.

Sebagai salah satu bentuk pranata sosial, pranata agama mempunyai beberapa fungsi berikut ini.
1) Fungsi aliran atau aturan; memberi tujuan atau orientasi sehingga timbul rasa saling hormat antarsesama manusia. Agama juga sanggup menumbuhkan sikap disiplin, pengendalian diri, dan mengembangkan rasa kepekaan sosial. Tiap-tiap aliran agama intinya mengarah ke satu tujuan, yaitu kebaikan.

2) Fungsi hukum; memperlihatkan aturan yang terang terhadap tingkah laris insan akan hal-hal yang dianggap benar dan hal-hal yang dianggap salah.

3) Fungsi sosial; sehubungan dengan fungsi hukum, aturan agama juga sanggup diaplikasikan dalam kehidupan sosial manusia, yaitu sebagai dasar aturan kesusilaan dalam masyarakat, contohnya dalam duduk masalah ekonomi, pendidikan, kesehatan, perkawinan, kesenian, arsitektur bangunan, dan lain-lain.

4) Fungsi ritual; aliran agama mempunyai cara-cara ibadah khusus yang tentu saja berbeda dengan agama lainnya. Seseorang yang telah memilih agamanya, harus mau menjalankan ibadah sesuai yang diperintahkan Tuhan dengan tulus sesuai dengan petunjuk yang terdapat dalam kitab suci. Dengan mendalami dan memahami aliran agama, seseorang akan mengetahui hukuman yang akan diterimanya jikalau ia melaksanakan pelanggaran. Hal ini akan membuat orang melaksanakan pengendalian diri supaya sanggup selalu menjauhi larangan-Nya dan berusaha selalu melaksanakan perintah-Nya.

5) Fungsi transformatif; agama sanggup mendorong insan untuk melaksanakan perubahan ke arah yang lebih baik. Misalnya, dengan agama, umat insan bisa membuat karyakarya seni besar, menyerupai candi, masjid, dan bangunan-bangunan lainnya; penyebab timbulnya penjelajahan samudra salah satunya didorong oleh keinginan mengembangkan agama. Pada umumnya, suatu agama mempunyai aturan yang berbeda dengan aliran agama lain. Oleh lantaran itu, kita harus sanggup mengikuti keadaan dengan kondisi masyarakat supaya tidak terjebak dalam fanatisme agama yang berlebihan. Dengan kata lain, kita harus bisa menyeimbangkan antara kekerabatan vertikal kita dengan Tuhan (melalui aliran agama) dan kekerabatan horizontal kita dengan sesama insan atau masyarakat. Bila keadaan ini sanggup kita ciptakan dan pelihara, maka akan tercipta suatu kehidupan keagamaan yang serasi dan saling menghormati sebagaimana termuat dalam butir II sila I Pancasila, “Hormat menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda, sehingga terbina kerukunan hidup”.

c . Pranata Ekonomi

1 ) Pengertian Ekonomi

Secara umum, ekonomi diartikan sebagai cabang ilmu mengenai asas-asas produksi, distribusi, dan konsumsi barang-barang serta kekayaan (seperti halnya keuangan, perindustrian, dan perdagangan). Dalam hal ini, ekonomi diartikan sebagai tata tindakan dalam memanfaatkan uang, tenaga, waktu, atau barang-barang berharga lainnya.
2 ) Peran atau Fungsi Pranata Ekonomi
Pranata ekonomi merupakan kepingan dari pranata sosial yang mengatur kegiatan ekonomi, menyerupai produksi, distribusi, dan konsumsi barang/jasa yang dibutuhkan manusia.

Pranata ekonomi ada dan diadakan oleh masyarakat dalam rangka mengatur dan membatasi sikap ekonomi masyarakat supaya sanggup tercapai keteraturan dan keadilan dalam perekonomian masyarakat. Pranata ekonomi muncul semenjak adanya interaksi manusia, yaitu semenjak insan mulai membutuhkan barang atau jasa dari insan lain. Bentuk paling sederhana dari pelaksanaan pranata ekonomi ialah adanya sistem tukar barang (tukar menukar barang). Akan tetapi, untuk kondisi ketika ini, sistem tukar barang telah jarang dipakai dan sulit untuk diterapkan. Secara umum, peran-peran pranata ekonomi sanggup dibedakan atas tugas pranata ekonomi produksi, tugas pranata ekonomi distribusi, dan tugas pranata ekonomi konsumsi.

a) Peran pranata ekonomi produksi

Kegiatan produksi meliputi unsur-unsur materi dasar, modal, tenaga kerja, dan manajemen. Pemanfaatan unsurunsur produksi tersebut harus melalui aturan yang berlaku supaya tercapai suatu keseimbangan dan keadilan sosial. Sebagai contoh, penggunaan tenaga kerja harus memenuhi beberapa syarat, antara lain, usia pekerja, jam kerja, jam lembur, upah kerja, hak cuti, dan sebagainya. Di dalam pemanfaatan sumber daya alam, pranata ekonomi berperan dalam menjaga keseimbangan dalam pemanfaatannya. Aturan-aturan dibuat sedemikian rupa sehingga para pelaku produksi sanggup memanfaatkan ketersediaan sumber daya alam secara efektif dan efisien. 

Beberapa aturan dalam pemanfaatan sumber daya alam di Indonesia, antara lain, dilakukan dengan cara-cara berikut ini.
(1) Monopoli pemerintah; dilakukan oleh negara untuk menjamin ketersediaan suatu sumber produksi. Pada umumnya sumber-sumber produksi tersebut sangat penting dan menyangkut hajat hidup orang banyak, contohnya minyak, air, listrik, dan lain-lain.
(2) Monopoli swasta; dilakukan oleh pihak swasta melalui perjanjian atau kontrak kerja khusus dengan pemerintah untuk memanfaatkan suatu sumber daya alam tertentu. Contoh monopoli swasta ialah monopoli garam, monopoli cengkih, Hak Pengusahaan Hutan, dan lainlain.
(3) Kuota; dilakukan pemerintah untuk membatasi produksi dan konsumsi terhadap suatu barang atau sumber alam. Hal ini dimaksudkan supaya produksi dan pengolahan sumber daya alam tersebut sanggup dilakukan dengan irit atau tidak berlebihan.
(4) Proteksi; dilakukan oleh pemerintah untuk melindungi produk lokal dari persaingan produk luar negeri (impor). Dalam hal ini, pemerintah memandang bahwa produk lokal akan kalah bersaing dengan produk impor, sehingga pemerintah memutuskan bea masuk yang tinggi untuk produk impor tertentu atau bahkan melarangnya sama sekali.

b) Peran pranata ekonomi distribusi

Distribusi merupakan kegiatan menyalurkan barang hasil produksi ke konsumen untuk dikonsumsi. Pendistribusian penting dilakukan untuk mencapai kemakmuran rakyat dengan cara memeratakan ketercukupan kebutuhan rakyat akan barang atau jasa. Dengan adanya proses distribusi, maka produsen sanggup menjual hasil produknya dan konsumen sanggup memperoleh barang atau jasa yang dibutuhkan. Melalui distribusi pulalah, arus perdagangan sanggup berjalan.

c) Peran pranata ekonomi konsumsi

Konsumsi ialah kegiatan menghabiskan atau memakai nilai guna suatu barang atau jasa. Penggunaan atau pemanfaatan nilai guna barang atau jasa tersebut sanggup dilakukan sekaligus ataupun secara berangsurangsur. Pemenuhan kebutuhan insan dalam berkonsumsi dipengaruhi oleh kemampuan insan yang diukur melalui tingkat pendapatan atau penghasilan. Hal yang harus diperhatikan ialah kebutuhan insan dalam berkonsumsi tidak terbatas, sedangkan kemampuan insan terbatas. Oleh lantaran itu, insan harus pandai-pandai membelanja-kan uangnya sesuai dengan tingkat kebutuhan. Berdasarkan peran-peran tersebut, dapatlah disimpulkan bahwa tugas atau fungsi pokok pranata ekonomi ialah mengatur kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi supaya sanggup berjalan dengan lancar, tertib dan sanggup memberi hasil yang maksimal dengan meminimalisasi dampak negatif yang ditimbulkan.

d . Pranata Pendidikan

1 ) Pengertian Pendidikan

Pendidikan ialah proses pengubahan sikap dan tata laris seseorang atau kelompok orang dalam perjuangan untuk mendewasakan insan melalui upaya pengajaran atau pelatihan. Di Indonesia, pendidikan sanggup digolongkan menjadi dua, yaitu pendidikan sekolah (pendidikan formal) dan pendidikan luar sekolah (pendidikan nonformal). Pada perkembangannya, ada beberapa andal sosiologi yang menambahkan satu golongan pendidikan lagi, yaitu pendidikan yang diperoleh melalui pengalaman atau kehidupan sehari-hari (pendidikan informal).

2) Peran atau Fungsi Pranata Pendidikan

Pranata pendidikan berfungsi untuk mempersiapkan insan supaya bisa mencari nafkah hidup ketika ia remaja kelak. Persiapan-persiapan yang dimaksud, meliputi kegiatan dalam:
a) meningkatkan potensi, kreativitas, dan kemampuan diri;
b) membentuk kepribadian dan pola pikir yang logis dan sistematis; serta
c) mengembangkan sikap cinta tanah air.
Dengan pranata pendidikan, diharapkan hasil sosialisasi akan membentuk sikap mental yang cocok dengan kehidupan di masa kini dan yang akan datang.

e . Pranata Politik

1 ) Pengertian Politik

Politik ialah pengetahuan mengenai ketatanegaraan atau kenegaraan, meliputi segala urusan dan tindakan atau kebijakan mengenai pemerintahan negara atau terhadap negara lain. Di dalam hal ini, yang dimaksud politik ialah semua perjuangan dan acara insan dalam rangka memperoleh, menjalankan, dan mempertahankan kekuasaan dalam kaitannya dengan penyelenggaraan pemerintahan negara.

Pranata politik ialah serangkaian peraturan, baik tertulis ataupun tidak tertulis yang berfungsi mengatur semua acara politik dalam masyarakat atau negara. Di Indonesia, pranata politik tersusun secara hierarki, berikut ini.
a) Pancasila
b) Undang-Undang Dasar 1945
c) Ketetapan MPR
d) Undang-Undang
e) Peraturan Pemerintah
f) Keputusan Presiden
g) Keputusan Menteri
h) Peraturan Daerah

Pranata-pranata tersebut diciptakan masyarakat Indonesia sesuai dengan jenjang kewenangannya masing-masing, dan dimaksudkan untuk mengatur penyelenggaraan pemerintahan negara.

2 ) Fungsi atau Peran Pranata Politik

Seperti halnya pranata sosial lainnya, pranata politik juga mempunyai tugas atau fungsi. Beberapa tugas atau fungsi pranata politik, antara lain, meliputi hal-hal berikut ini.
a) Pelindung dan penyaluran aspirasi/hak asasi manusia; sesuai dengan UUD’45, bahwa masyarakat mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam aturan dan pemerintahan. Berdasarkan pengertian tersebut, maka rakyat berhak berpolitik sejauh tetap mematuhi kaidah-kaidah politik yang telah ditetapkan.

b) Memberikan pembelajaran politik bagi masyarakat; dalam hal ini rakyat secara pribadi mulai dilibatkan dalam proses penentuan kebijakan. Rakyat ditempatkan sebagai subjek dan bukannya objek kebijakan. Dengan cara ini, akan sanggup tercapai keberhasilan pembangunan dan meningkatkan stabilitas sosial.

c) Meningkatkan kesadaran berpolitik di kalangan masyarakat; hal ini terlihat dari meningkatnya keikutsertaan masyarakat dalam pemilu, kesadaran dalam mengawasi jalannya pemerintahan, dan adanya tuntutan transparansi dan akuntabilitas pemerintah. 

Demikian materi Sosiologi Bab Pranata Sosial meliputi Pengertian, Fungsi, Ciri-ciri, jenis/ macam-macamnya yang sanggup kami bagikan. Semoga bermanfaat..