Ekonomi
Kegiatan Bank Umum Secara Lengkap
Pembahasan kali ini membahas perihal acara bank umum, acara perjuangan bank umum, jasa bank, acara bank secara umum, acara kegiatan bank, acara bank umum menghimpun dana dan acara bank umum menyalurkan dana.
Uang yang sudah disimpan di rekening giro tersebut sanggup ditarik berkali-kali dalam sehari dengan catatan dana yang tersedia masih mencukupi.
Syarat penarikan tersebut diadaptasi dengan perjanjian antara bank dengan penabung, contohnya sanggup ditarik dua kali seminggu, setiap hari, atau setiap saat.
Simpanan dalam bentuk tabungan memakai alatalat antara lain buku tabungan, slip penarikan, kuitansi, slip setoran, dan kartu yang terbuat dari plastik untuk menarik uang dari mesin Automated Teller Machine (ATM). Sekarang ini juga telah dikembangkan mesin ATM yang sanggup menyetor uang tunai.
Deposito mengandung unsur jangka waktu atau jatuh tempo sehingga tidak sanggup ditarik setiap saat. Misalnya nasabah menyimpan uang dalam bentuk deposito dengan jangka waktu satu tahun.
Uang tersebut gres sanggup dicairkan sesudah jangka waktu berakhir atau sering disebut tanggal jatuh tempo.
Kegiatan bank yang bekerjasama dengan penyaluran dana kepada masyarakat dilakukan dalam bentuk kredit dan pembiayaan.
Kartu semacam ini dikenal dengan kartu kredit. Ada pula bank card yang dipakai untuk transaksi di ATM yang sering disebut kartu ATM.
Setoran atau pembayaran yang biasa diterima oleh bank antara lain setoran listrik, telepon, pajak, kredit, dan uang kuliah. Nasabah sanggup melaksanakan pembayaran setoran tersebut lewat ATM.
Letter of credit dipakai untuk menampung dan menuntaskan kesulitan-kesulitan pembayaran, baik pihak importir maupun eksportir.
Traveller cheque diterbitkan dalam pecahan-pecahan tertentu, ibarat uang kartal dalam mata uang rupiah atau mata uang asing. Traveller cheque sanggup dibelanjakan di banyak sekali daerah dan diuangkan di banyak sekali bank.
Kegiatan-Kegiatan Bank
Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh bank umum tidak akan lepas menangani bidang keuangan. Kegiatan-kegiatan tersebut sangat banyak, di antaranya akan dijelaskan sebagai berikut.1) Menghimpun Dana dari Masyarakat
Kegiatan bank dalam menghimpun dana dari masyarakat dilakukan dalam bentuk sebagai berikut.a) Simpanan Giro (Demand Deposit)
Giro yakni simpanan yang penarikannya sanggup dilakukan setiap ketika dengan memakai cek, bilyet giro, sarana perintah pembayaran lainnya, atau dengan cara pemindahbukuan.Uang yang sudah disimpan di rekening giro tersebut sanggup ditarik berkali-kali dalam sehari dengan catatan dana yang tersedia masih mencukupi.
b) Simpanan Tabungan (Saving Deposit)
Simpanan dalam bentuk tabungan yakni simpanan yang penarikannya hanya dilakukan berdasarkan syarat-syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak sanggup ditarik dengan cek, bilyet giro, dan atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu.Syarat penarikan tersebut diadaptasi dengan perjanjian antara bank dengan penabung, contohnya sanggup ditarik dua kali seminggu, setiap hari, atau setiap saat.
Simpanan dalam bentuk tabungan memakai alatalat antara lain buku tabungan, slip penarikan, kuitansi, slip setoran, dan kartu yang terbuat dari plastik untuk menarik uang dari mesin Automated Teller Machine (ATM). Sekarang ini juga telah dikembangkan mesin ATM yang sanggup menyetor uang tunai.
c) Simpanan Deposito (Time Deposit)
Deposito yakni simpanan yang penarikannya hanya sanggup dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah dengan bank.Deposito mengandung unsur jangka waktu atau jatuh tempo sehingga tidak sanggup ditarik setiap saat. Misalnya nasabah menyimpan uang dalam bentuk deposito dengan jangka waktu satu tahun.
Uang tersebut gres sanggup dicairkan sesudah jangka waktu berakhir atau sering disebut tanggal jatuh tempo.
2) Menyalurkan Dana kepada Masyarakat
Selain mengumpulkan dana dari masyarakat bank tentu perlu menyalurkan dana tersebut kembali. Hal ini semoga dana tidak menumpuk di bank dan perekonomian sanggup berjalan dengan lancar.Kegiatan bank yang bekerjasama dengan penyaluran dana kepada masyarakat dilakukan dalam bentuk kredit dan pembiayaan.
Bank Syariah |
\
3) Jasa Bank Lainnya
Sesuai perkembangan zaman layanan keuangan tidak akan berhenti pada penyimpanan dana dan penyaluran kredit saja. Ada layanan jasa lain yang ditawarkan perbankan dalam menarik nasabah. Layanan-layanan tersebut sebagai berikut.a) Bank Card
Bank card merupakan kartu plastik yang dikeluarkan oleh bank yang diberikan kepada nasabahnya untuk dipergunakan sebagai alat-alat pembayaran di supermarket, swalayan, restoran, dan hotel.Kartu semacam ini dikenal dengan kartu kredit. Ada pula bank card yang dipakai untuk transaksi di ATM yang sering disebut kartu ATM.
b) Kiriman Uang atau Transfer
Transfer merupakan jasa pengiriman uang lewat bank baik dalam kota, luar kota, atau luar negeri. Pengiriman uang yang kini ini dilakukan memakai komputer secara online. Pengiriman uang lewat bank memberi manfaat bagi nasabah sebab lebih aman, cepat, dan mudah.c) Safe Deposit Box (SDB)
Safe deposit box merupakan jasa bank yang menunjukkan layanan dengan menyewakan kotak dengan ukuran tertentu untuk menyimpan benda-benda dan dokumen berharga ibarat perhiasan, ijazah, dan akta tanah. Nasabah sanggup menyimpan barang berharganya dengan kondusif di SDB.d) Menerima Setoran-Setoran
Jasa ini diutamakan untuk membantu nasabah dalam mengumpulkan setoran atau pembayaran lewat bank.Setoran atau pembayaran yang biasa diterima oleh bank antara lain setoran listrik, telepon, pajak, kredit, dan uang kuliah. Nasabah sanggup melaksanakan pembayaran setoran tersebut lewat ATM.
e) Melakukan Pembayaran
Bank juga menunjukkan akomodasi kepada nasabah berupa pembayaran gaji, pensiun, dan bonus. Untuk pembayaran honor karyawan, perusahaan sanggup bekerja sama dengan bank.f) Letter of Credit (L/C)
Letter of credit merupakan salah satu jasa bank yang diberikan kepada masyarakat untuk memperlancar acara pembayaran dan perdagangan luar negeri (ekspor impor).Letter of credit dipakai untuk menampung dan menuntaskan kesulitan-kesulitan pembayaran, baik pihak importir maupun eksportir.
g) Traveller Cheque
Traveller cheque atau dikenal dengan cek perjalanan atau cek wisata. Cek ini banyak dipakai oleh orangorang yang ingin bepergian ke luar negeri atau turis asing.Traveller cheque diterbitkan dalam pecahan-pecahan tertentu, ibarat uang kartal dalam mata uang rupiah atau mata uang asing. Traveller cheque sanggup dibelanjakan di banyak sekali daerah dan diuangkan di banyak sekali bank.