Latar Belakang Pemilu 1955

Materi kali ini membahas perihal latar belakang pemilu 1955, latar belakang pemilu tahun 1955, latar belakang pemilu pada tahun 1955, tujuan pemilu 1955, latar belakang diadakan pemilu 1955, sejarah pemilu 1955.

Pemilu 1955


Anggota DPRS yang dipilih dari hasil kompromi antara golongan unitaris dengan federalis perlu segera diganti melalui pemilu. Selain itu, UUDS juga perlu untuk diganti alasannya yaitu bersifat sementara.

Oleh alasannya yaitu itu, pemilu dilaksanakan pula guna menentukan anggota konstituante yang bertugas menyusun Undang-Undang Dasar baru.

Pemilu untuk menentukan anggota dewan perwakilan rakyat ditetapkan pada tanggal 29 September 1955. Pemilu untuk menentukan anggota konstituante ditetapkan untuk dilaksanakan pada tanggal 15 Desember 1955.
Materi kali ini membahas perihal latar belakang pemilu  Latar Belakang Pemilu 1955
Pemilu Pertama 1955

Pemilu berjalan dengan tertib tanpa ada kerusuhan dan bebas dari segala macam intimidasi. Pemilu pertama ini benar-benar berjalan dengan demokratis.

Pemilu 1955 diikuti oleh 28 partai dan beberapa calon perorangan dengan jumlah pemilih 39 juta orang.

Pemilu untuk menentukan anggota dewan perwakilan rakyat alhasil hampir sama dengan pemilu untuk menentukan anggota konstituante.

Tampil sebagai empat besar pengumpul bunyi terbanyak yaitu PNI, Masyumi, NU, dan PKI. Anggota dewan perwakilan rakyat dilantik di Jakarta, sedangkan Konstituante dilantik di Bandung.

Selanjutnya, Kabinet Burhanuddin Harahap (Masyumi) sebagai penyelenggara pemilu menyerahkan mandatnya kepada presiden. Kabinet gres di bawah pimpinan Ali Sastroamidjojo (PNI) pun segera melaksanakan.

 Latar belakang diselenggarakannya pemilu tahun 1955 yaitu : 
  • Revolusi fisik/perang kemerdekaan, menuntut semua potensi bangsa untuk memfokuskan diri pada perjuangan mempertahankan kemerdekaan.
  • Pertikaian Internal, baik dalam forum politik maupun pemerintah cukup menguras energi dan perhatian.
  • Belum adanya UU pemilu yang mengatur perihal pelaksanaan pemilu ( UU pemilu gres disahkan pada tanggal 4 april 1953 yang dirancang dan disahkan  oleh kabinet wilopo)