IPS
Pemberontakan Pki Di Madiun Tahun 1948
Pokok-pokok pembahasan kali ini ialah perihal pemberontakan PKI Madiun 1948, pembantaian PKI di Madiun, Tragedi Madiun, Peristiwa PKI Madiun, dll
Setelah memperoleh kemerdekaan situasi di negara kita belum stabil. Terjadi peristiwa-peristiwa penting di aneka macam kawasan di Indonesia yang mengancam keutuhan bangsa Indonesia yaitu munculnya pemberontakan-pemberontakan di beberapa daerah.
Pemberontakan tersebut dilakukan sebagai bentuk perwujudan ketidakpuasan terhdap pemerintah. Peristiwa bencana nasional menyerupai kejadian PKI Madiun, DI/TII, G 30 S/PKI, dan konflik-konflik internal lainnya sebagai perwujudan tindakan melawan pemerintah.
Sebagai referensi tindakan melawan pemerintah pada waktu itu dan sanggup disebut juga sebagai perjuangan melaksanakan perebutan kekuasaan terhadap pemerintah yang sah ialah G 30 S/PKI. Gerakan itu telah dengan keji menculik dan membunuh dewan jenderal.
Pada tanggal 28 Juni 1948 kelompok Amir Syarifudin mendirikan Front Demokrasi Rakyat (FDR) dan sebagai partai oposisi terhadap Kabinet Hatta.
Amir Syarifudin dan pendukungnya menentang Persetujuan Renville, seperti bukan mereka sendiri yang membuatnya.
Mereka bergabung dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) dan beberapa partai kiri lainnya untuk melawan pemerintah.
Usaha PKI untuk merongrong pemerintah dilakukan dengan beberapa agresi antara lain: mengadakan demonstrasi-demonstrasi, pemogokan kaum buruh, dan propaganda anti pemerintah.
Pada tanggal 18 September 1948, secara terang-terangan PKI di bawah pimpinan Muso dan Amir Syarifudin merebut kota Madiun dan memproklamirkan berdirinya “Soviet Republik Indonesia”.
Dengan meletusnya pemberontakan PKI di Madiun, pemerintah segera mengambil tindakan cepat. Presiden Sukarno memerintahkan kepada Panglima Besar Jenderal Sudirman untuk segera menumpas pemberontakan tersebut.
Kemudian Jenderal Sudirman memerintahkan kepada Kolonel Sungkono di Jawa Timur untuk mengerahkan kekuatan Tentara Nasional Indonesia dan polisi untuk menumpas PKI.
Berkat kemanunggalan Tentara Nasional Indonesia dan rakyat, perjuangan PKI sanggup digagalkan. Muso tertembak dalam suatu pengejaran dan Amir Syarifudin sanggup ditangkap yang kesudahannya dijatuhi eksekusi mati oleh pengadilan militer.
Setelah memperoleh kemerdekaan situasi di negara kita belum stabil. Terjadi peristiwa-peristiwa penting di aneka macam kawasan di Indonesia yang mengancam keutuhan bangsa Indonesia yaitu munculnya pemberontakan-pemberontakan di beberapa daerah.
Pemberontakan tersebut dilakukan sebagai bentuk perwujudan ketidakpuasan terhdap pemerintah. Peristiwa bencana nasional menyerupai kejadian PKI Madiun, DI/TII, G 30 S/PKI, dan konflik-konflik internal lainnya sebagai perwujudan tindakan melawan pemerintah.
Sebagai referensi tindakan melawan pemerintah pada waktu itu dan sanggup disebut juga sebagai perjuangan melaksanakan perebutan kekuasaan terhadap pemerintah yang sah ialah G 30 S/PKI. Gerakan itu telah dengan keji menculik dan membunuh dewan jenderal.
Pemberontakan PKI Madiun
Gambar: Para Anggota PKI |
Amir Syarifudin dan pendukungnya menentang Persetujuan Renville, seperti bukan mereka sendiri yang membuatnya.
Mereka bergabung dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) dan beberapa partai kiri lainnya untuk melawan pemerintah.
Usaha PKI untuk merongrong pemerintah dilakukan dengan beberapa agresi antara lain: mengadakan demonstrasi-demonstrasi, pemogokan kaum buruh, dan propaganda anti pemerintah.
Pada tanggal 18 September 1948, secara terang-terangan PKI di bawah pimpinan Muso dan Amir Syarifudin merebut kota Madiun dan memproklamirkan berdirinya “Soviet Republik Indonesia”.
Dengan meletusnya pemberontakan PKI di Madiun, pemerintah segera mengambil tindakan cepat. Presiden Sukarno memerintahkan kepada Panglima Besar Jenderal Sudirman untuk segera menumpas pemberontakan tersebut.
Kemudian Jenderal Sudirman memerintahkan kepada Kolonel Sungkono di Jawa Timur untuk mengerahkan kekuatan Tentara Nasional Indonesia dan polisi untuk menumpas PKI.
Berkat kemanunggalan Tentara Nasional Indonesia dan rakyat, perjuangan PKI sanggup digagalkan. Muso tertembak dalam suatu pengejaran dan Amir Syarifudin sanggup ditangkap yang kesudahannya dijatuhi eksekusi mati oleh pengadilan militer.