Pengertian Pasar Uang, Manfaat Pasar Uang Dan Macam-Macam Jenis Referensi Pasar Uang

Berikut ini yaitu pembahasan perihal salah satu contoh pasar abstrak yaitu pasar uang yang mencakup pasar uang, pengertian pasar uang, teladan pasar uang, manfaat pasar uang, macam macam pasar uang, jenis jenis pasar uang.

Pengertian Pasar Uang

Apakah yang dimaksud dengan pasar uang?
Pasar uang yaitu kawasan diperjualbelikannya surat berharga atau dana yang mempunyai masa jatuh tempo kurang dari satu tahun. 
Pasar uang merupakan pilihan alternatif bagi pihak yang membutuhkan dana jangka pendek. Di pasar uang bertemu antara pihak yang kekurangan dana dengan pihak yang kelebihan dana. Harga terbentuk melalui interaksi undangan dan penawaran.

Macam-macam Jenis Contoh Pasar Uang

Surat berharga yang diperjualbelikan di pasar uang yaitu sebagai berikut.

1) Sertifikat Bank Indonesia (SBI)

SBI yaitu surat berharga yang dikeluarkan Bank Indonesia dengan nilai nominal tertentu. SBI diterbitkan Bank Indonesia semoga bank umum yang kelebihan dana (likuiditas) sanggup menyalurkan dananya itu dengan membeli SBI. Apabila dana tersebut dibiarkan mengalir ke masyarakat, maka akan terjadi inflasi alasannya yaitu jumlah uang yang beredar bertambah.

2) Sertifikat deposito

Sertifikat deposito yaitu surat berharga yang diterbitkan bank umum dengan nilai nominal tertentu dengan masa jatuh tempo tertentu. Sertifikat deposito tidak sanggup dicairkan sebelum masa jatuh tempo. Apabila nasabah meminta dana deposito sebelum masa tempo, maka akan dikenakan denda.

3) Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)

SBPU yaitu surat berharga yang diterbitkan Bank Indonesia dengan nilai nominal tertentu. SBPU diterbitkan Bank Indonesia untuk membantu bank umum yang mengalami kekurangan dana sehingga kebutuhan dananya terpenuhi.
Berikut ini yaitu pembahasan perihal salah satu  Pengertian Pasar Uang, Manfaat Pasar Uang dan Macam-macam Jenis Contoh Pasar Uang
Gambar: Contoh Pasar Uang

Manfaat Pasar Uang

Terdapat beberapa manfaat pasar uang di antaranya:
  1. menjadi sarana penyaluran dana yang tidak produktif;
  2. sarana alternatif mencari sumber dana jangka pendek;
  3. memudahkan pengusaha mencari dana untuk pengembangan usaha;
  4. alat Bank Sentral untuk mengatur jumlah uang beredar.

Baca juga: Perbedaan Pasar Konkret dan Pasar Abstrak