Sejarah Pembentukan Front Nasional Dan Forum Tinggi Negara Lainnya

Pembahasan ini yaitu ihwal pembentukan lembaga-lembaga negara, pembentukan forum tinggi negara dan forum negara berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 serta kiprah forum negara sebagai pelaksana kedaulatan rakyat.

Pembentukan Lembaga-Lembaga Tinggi Negara


a. Pembentukan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS)

MPRS dibuat berdasarkan Penetapan Presiden No. 2 Tahun 1959. Anggota MPRS terdiri dari anggota dewan perwakilan rakyat sebanyak 261 orang, utusan tempat 94 orang, dan wakil golongan sebanyak 200 orang. Ketua MPRS yaitu Chaerul saleh.

Para anggota MPRS ditunjuk dan diangkat oleh presiden dengan syarat-syarat sebagai berikut.

1) Setuju kembali kepada UUD

2) Setia kepada usaha Republik Indonesia

3) Setuju kepada manifesto politik

b. Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS)

DPAS dibuat berdasarkan Penetapan Presiden No. 3 Tahun 1959. Ketua DPAS yaitu Presiden Sukarno sedangkan wakilnya yaitu Ruslan Abdulgani.

Tugas DPAS antara lain memberi balasan atas pertanyaan presiden dan mengajukan seruan kepada pemerintah.

c. Pembentukan Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR)

Melalui Penpres No. 4 Tahun 1960 pemerintah membentuk DPR-GR. Pembentukan DPRGR ini merupakan pengganti dari dewan perwakilan rakyat hasil pemilihan umum tahun 1955 yang dibubarkan oleh pemerintah pada tahun 1960.

Latar belakang pembubaran dewan perwakilan rakyat tersebut alasannya dewan perwakilan rakyat tidak menyetujui RAPBN yang diajukan oleh pemerintah.
Pembahasan ini yaitu ihwal pembentukan forum Sejarah Pembentukan Front Nasional dan Lembaga Tinggi Negara Lainnya
Gambar: Sejarah Pembentukan Front Nasional

d. Pembentukan Front Nasional

Berdasarkan Penpres No. 13 Tahun 1959 pemerintah membentuk Front Nasonal. Lembaga ini merupakan organisasi massa yang bertujuan menyatukan segala bentuk potensi nasional menjadi satu kekuatan menyukseskan pembangunan nasional.

Front Nasional diketuai oleh Presiden Sukarno dan mempunyai tugas sebagai berikut.

1) Menyelesaikan revolusi nasional Indonesia.

2) Melaksanakan pembangunan semesta nasional.

3) Mengembalikan Irian barat ke dalam wilayah Republik Indonesia.

e. Pembentukan Badan Pengawas Kegiatan Aparatur Negara (BPKAN)

BPKAN diketuai oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX. Pelantikan forum ini dilakukan pada tanggal 15 Agustus 1959.

f. Pembentukan Depernas

Depernas diketuai oleh Mr. Moh. Yamin dan dilantik pada tanggal 15 Agustus 1959. Sejak tahun 1963 Depernas diganti dengan Badan Perancang Pembangunan Nasional (Bappenas) dan ketuanya dijabat oleh presiden.

Tugas Bappenas antara lain:

1) menyusun rencana pembangunan dan mengawasi jalannya pembangunan

2) menilai hasil kerja presiden sebagai mandataris MPRS.