Bisnis
Gambaran Umum Google Adsense
SUDUT HUKUM | AdSense yaitu jadwal kerjasama periklanan melalui media Internet yang diselenggarakan oleh Google. Melalui jadwal periklanan AdSense, pemilik situs web atau blog yang telah mendaftar dan disetujui keanggotaannya di perbolehkan memasang unit iklan yang bentuk dan materinya telah ditentukan oleh Google dihalaman web mereka.
Pemilik situs web atau blog akan mendapatkan pemasukan berupa pembagian laba dari Google untuk setiap iklan yang di klik oleh pengunjung situs, yang di kenal sebagai sistem Pay Per Click (PPC) atau bayar per klik.
Selain menyediakan iklan-iklan dengan sistem bayar per klik, Google AdSense juga menyediakan AdSense untuk pencarian (AdSense for Search) dan iklan instruksi (Referral). Pada AdSense untuk pencarian, pemilik situs web sanggup memasang kotak pencarian Google di halaman web mereka.
Pemilik situs akan mendapatkan pemasukan dari Google untuk setiap pencarian yang dilakukan pengunjung melalui kotak pencarian tersebut, yang berlanjut dengan klik pada iklan yang disertakan pada hasil pencarian. Pada iklan arahan, pemilik situs akan mendapatkan pemasukan sehabis klik pada iklan berlanjut dengan tindakan tertentu oleh pengunjung yang telah disepakati antara Google dengan pemasang iklan tersebut.