Debat : Pengertian, Unsur, Ciri, Macam-Macam, Tujuan

Assalamu'alaikum Wr. Wb. Selamat tiba di blog . Pada posting ini, akan kami bagikan artikel wacana Debat mencakup pengertian, unsur, ciri-ciri, tujuan, jenis / macam-macam debat, etika atau norma dalam berdebat, serta pandangan agama islam wacana debat. Mari kita bahas selengkapnya..

Pengertian Debat


Berikut beberapa definisi atau pengertian debat berdasarkan para ahli
1.  Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian debat yakni pembahasan atau pertukaran pendapat mengenai suatu hal dengan saling memberi alasan untuk mempertahankan pendapat masing-masing.

2.  Menurut Hendri Guntur Tarigan (Retorika 1990:120), definisi debat yakni saling berkelahi argumentasi antar langsung atau antar kelompok manusia, dengan tujuan mencapai kemenangan satu pihak.

3. Menurut G. Sukadi, arti dari debat yakni saling berkelahi argumentasi antar langsung atau antar kelompok manusia, dengan tujuan mencapai kemenangan.

4. Menurut ensiklopedia  bebas Wikipedia, definisi debat yakni acara berkelahi argumentasi antara dua pihak atau lebih, baik secara perorangan maupun kelompok, dalam mendiskusikan dan memutuskan duduk masalah dan perbedaan.

 

Unsur-unsur Debat


Di dalam suatu debat terdapat beberapa unsur, antara lain yaitu :
  • Mosi, yaitu hal atau topik yang diperdebatkan.
  • Tim Afirmatif yaitu tim yang oke terhadap hal yang diperdebatkan (mosi).
  • Tim Negatif / Oposisi yaitu tim yang tidak oke / menentang mosi.
  • Tim Netral yaitu tim yang memperlihatkan argumen 2 sisi, baik santunan maupun sanggahan terhadap mosi.
  • Moderator yaitu orang yang memimpin dan memandu jalannya debat.
  • Penulis yaitu orang yang menulis kesimpulan suatu debat.
 akan kami bagikan artikel wacana Debat mencakup pengertian Debat : Pengertian, Unsur, Ciri, Macam-Macam, Tujuan

Ciri-ciri Debat


Ciri-ciri debat antara lain sebagai berikut :

- Terdapat dua sudut pandang, yaitu affirmatif (pihak yang menyetujui mosi / topik) dan negatif atau oposisi (pihak yang tidak menyetujui topik),
- Adanya suatu proses saling mempertahankan pendapat antara kedua belah pihak,
- Adanya saling berkelahi argumentasi atau pendapat yang bertujuan untuk memperoleh kemenangan,
- Adanya sesi tanya jawab yang bersifat terbatas dan bertujuan untuk menjatuhkan pihak lawan,
- Adanya pihak yang berperan sebagai penengah yang biasanya dilakukan oleh moderator.

 

Jenis / Macam-Macam Debat


1.  Debat parlementer / majelis (assembly or parliamentary debating)

Merupakan debat yang bertujuan memberi dan menambah santunan bagi undang-undang tertentu dan semua anggota yang ingin menyatakan pandangan dan pendapatnya; debat parlementer merupakan ciri tubuh legislatif.

2. Debat investigasi ulangan untuk mengetahui kebenaran investigasi terdahulu (cross-examination debating)

Merupakan debat yang bertujuan untuk mengajukan serangkaian pertanyaan yang satu dan yang lainnya bekerjasama erat, yang menyebabkan para individu yang ditanya menunjang posisi yang hendak ditegakkan dan diperkokoh oleh sang penanya; debat investigasi ulang yakni suatu tehnik yang dikembangkan dikantor-kantor pengadilan.
3. Debat formal, konvensional, atau debat pendidikan (formal, conventional, or education debating)

Merupakan debat yang bertujuan untuk memberi kesempatan bagi dua tim pembicara untuk mengemukakan kepada para pendengar sejumlah argumen yang menunjang atau yang membantah suatu usul; debat formal didasarkan pada konversi-konversi debat bersama secara politis.

 

Etika / Norma dalam Berdebat dan Bertanya


1.      Etika / norma dalam Berdebat
a)      Pengetahuan yang baik wacana pokok  pembicaraan;
b)      Kompetensi atau kemampuan dalam menganalisis;
c)      Pengertian mengenai prinsip-prinsip argumentasi;
d)     Apresiasi terhadap kebenaran fakta-fakta;
e)      Kecakapan menemukan buah pikiran yang keliru dengan penalaran;
f)       Keterampilan dalam pembuktian kesalahan;
g)      Pertimbangan dalam persuasi; serta
h)      Keterarahan, kelancaran, dan kekuatan dalam cara/ penyampaian pidato.

2.      Etika / norma dalam Bertanya
a)      Mengetahui segala sesuatu secara tepat sebelum mengajukan pertanyaan.
b)      Bersungguh-sungguh mencari informasi
c)      Jangan meguji pembicara
d)     Singkat dan tepat
e)      Jangan berbelit-belit
f)       Bersihkan pertanyaan dari prasangka emosional
g)      Ajukan pertanyaan-pertanyaan dengan perilaku wajar
h)      Pertanyaan kita harus mempunyai tujuan
i)       Ajukan pertanyaan-pertanyaan khusus
j)       Hindarkan jauh-jauh cara berfikir yang tidak masuk akal.

Debat Dalam Pandangan Islam


Dalam kehidupan sehari-hari tentu sering terjadi permasalahan dan perbedaan pendapat. Dan perbedaan pendapat tersebut biasanya akan memicu perdebatan. Bolehkah kita berdebat, bagaimana pandangan agama Islam wacana berdebat? Berikut beberapa hadits wacana debat :

Nabi Muhammad SAW bersabda "Saya menjamin rumah di nirwana bawah, bagi orang yang meninggalkan perdebatan sekalipun ia benar; dan rumah di tengah nirwana bagi orang yang meninggalkan berdusta, sekalipun untuk bercanda; serta rumah di nirwana atas bagi orang yang manis akhlaknya." (HR. Abu Dawud, dihasankan oleh Imam Al Albani).

Dari hadits di atas sanggup disimpulkan bahwa lebih baik kita menghindari perdebatan, meskipun kita merupakan pihak yang benar. Apalagi bila debat yang kita lakukan itu debat yang tercela yaitu debat tanpa dasar ilmu. Salah satu akhir suka berdebat yang tercela yakni menghilangkan keberkahan ilmu.

Debat secara umum akan menghilangkan berkah. Telah disebutkan dalam Shahih Al-Bukhari, dari hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

أَبْغَضُ الرِّجَالِ إِلَى اللَّهِ الأَلَدُّ الْخَصِمُ

Orang yang paling dibenci oleh Allah yakni orang yang paling keras debatnya.” (HR. Bukhari, no. 4523; Muslim, no. 2668)

Yang dimaksud orang yang paling dibenci di sini yakni orang yang berdebat dengan cara yang keras.

Secara umum, orang yang suka berdebat (yang tercela) akan menghilangkan keberkahan pada ilmunya. Karena orang yang menjatuhkan diri dalam perdebatan (yang tercela) tujuannya hanya ingin dirinya menang. Itulah sebab, hilangnya berkah ilmu pada dirinya.

Oleh lantaran itu, siapa saja yang berdebat hanya untuk cari menang, maka ia tidak diberi taufik dan tidak mendapat keberkahan ilmu. Adapun yang berdebat (berdiskusi) lantaran ingin meraih ilmu dan ingin meraih kebenaran serta menyanggah kebatilan, maka itulah yang diperintahkan. Hal ini disebutkan dalam ayat,
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

Serulah (manusia) kepada jalan Rabb-mu dengan nasihat dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.” (QS. An-Nahl: 125)

Demikian artikel wacana Debat mencakup pengertian, unsur, ciri-ciri, macam-macam debat, etika atau norma dalam berdebat, serta pandangan agama islam wacana debat yang sanggup kami sampaikan. Semoga bermanfaat..