Macam-Macam Norma Dan Contohnya

Assalamu'alaikum Wr. Wb. Selamat tiba di blog . Senang sekali rasanya kali ini sanggup kami bagikan artikel wacana Macam-macam Norma dan Contohnya (Norma Agama, Norma Kesopanan, Norma Hukum, Norma Kesusilaan, dan Norma Adat)

 Senang sekali rasanya kali ini sanggup kami bagikan artikel wacana  Macam-macam Norma dan Contohnya

1. PENGERTIAN NORMA

Norma adalah sekumpulan perangkat yang mengatur insan yang dijadikan sebagai fatwa kehidupan bermasyarakat.

2. MACAM-MACAM NORMA

Setelah mengetahui definisi norma, berikut yakni macam-macam norma yang ada dalam masyarakat.

1. Norma Agama

Yang pertama yakni norma agama, norma yang didasarkan pada aturan agama masing-masing individu yang menganutnya. Norma agama tiba dari Tuhan sehingga tidak sanggup dibantah oleh siapapun. Untuk itu semua masyarakat yang tinggal di Indonesia harus mempunyai agama sehingga sanggup menjalankan norma agama dengan baik. Berikut yakni beberapa pola norma agama yang berkembang di Indonesia.

Contoh Norma Agama :
  • Menjalankan perintah agama dan menjauhi larangan, ibarat melaksanakan beberapa hal buruk, contohnya berjudi, mabuk, memfitnah orang lain dan masih banyak lainnya.
  • Melaksanakan ibadah rutin sebagaimana yang dipertintahkan dalam agama masing-masing.

2. Norma Kesopanan

Adapun norma kesopanan yang hidup di masyarakat, sehingga kita bersikap sopan dan santun untuk menghargai sesama.

Contoh Norma Kesopanan :
  • Mengucapkan salam ketika bertemu dengan orang lain dan memberi senyum.
  • Berjalan pelan dan menundukkan kepala dikala lewat didepan orang tua.
  • Membuang sampah pada tempatnya

3. Norma Hukum

Selanjutnya ada norma aturan yang dijadikan sebagai fatwa masyarakat dalam menjalankan aturan yang berlaku, norma aturan bersifat tegas dan memaksa, dimana semua orang harus mematuhinya tanpa terkecuali.

Contoh Norma Hukum :
  • Mematuhi aturan lau lintas
  • Memnuhi semua persyaratan menjadi pengendara motor atau kendaraan beroda empat yang baik
  • Mempunyai kartu identitas sebagai salah satu syarat warga negara yang baik

4. Norma Kesusilaan

Sedangkan di poin ke empat kita mempunyai norma kesusilaan, norma kesusialaan tinggal dimasyarakat dan jikalau ada yang melanggar norma ini akan dikucilkan dari masyarakat.

Contoh Norma Kesusilaan:
  • Menghargai dan menghormati hak dan kewajiban orang lain.
  • Menghormati mereka yang lebih renta dan mencintai yang lebih muda.
  • Berkata dan bertindak jujur dalam masyarakat.

5. Norma Adat

Dan yang terkhir yakni norma adat, norma yang masih berlaku dimasyarakat mengenai aturan moral tertentu,

Contoh Norma Adat:
  • Melakukan upacara moral yang biasa dilakukan.
  • Menghargai kegiatan moral yang dijalankan

Demikian yakni beberapa hal yang berkaitan dengan pengertian, jenis dan pola norma yang berlaku di Indonesia. Semua orang tanpa terkecuali harus patuh dan tunduk pada norma demi keseimbangan kehidupan bermasyarakat.