IPS
Latar Belakang Negosiasi Renville
Materi kali ini membahas perihal negosiasi renville, apa itu perjanjian renville, sejarah negosiasi renville, apa latar belakang terjadinya renville, isi perundingan renville
Yaitu perjanjian antara Indonesia dan Belanda yang ditandatangani pada tanggal 17 Januari 1948 di atas geladak kapal perang Amerika Serikat sebagai kawasan netral, USS Renville, yang berlabuh di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Perundingan dimulai pada tanggal 8 Desember 1947 dan ditengahi oleh Komisi Tiga Negara (KTN), Committee of Good Offices for Indonesia, yang terdiri dari Amerika Serikat, Australia, dan Belgia.
Perjanjian Renville merupakan perjanjian antara pemerintah Belanda dengan pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk menuntaskan konflik yang terjadi antar kedua belah pihak pasca aksi Belanda 1.
Perjanjian ini ditandatangani di atas kapal perang USS Renville yang tengah merapat di Tanjung Priok pada tanggal 17 Januari 1948.
Berhasil menduduki kota-kota penting dan objek-objek penting menyerupai perkebunan, pelabuhan dan pabrik-pabrik. Atas aksi Belanda itu pemerintah Indonesia melayangkan protes ke Dewan Keamanan PBB.
Pada tanggal 1 Agustus 1947 Dewan Keamanan PBB mengadakan sidang. Hasilnya Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi supaya Indonesia dan Belanda menghentikan tembak-menembak.
Selain itu tanggal 25 Agustus 1947 Dewan Keamanan PBB membentuk suatu komite untuk menjadi penengah konflik antara Indonesia dengan Belanda yang dikenal dengan Komisi Tiga Negara (KTN) yang beranggotakan tiga negara yaitu:
Dengan alasan kondisi di Indonesia masih sering terjadi baku tembak antara Tentara Nasional Indonesia dan tentara Belanda. Amerika Serikat yang menjadi penengah dalam Komisi Tiga Negara mengusulkan supaya perjanjian diadakan di kapal perang USS Renville.
Naskah perjanjian ditandatangani pada 17 Januari 1948. Hasil negosiasi disebut perjanjian Renville.
Dalam perudingan ini delegasi Indonesia dipimpin oleh Mr. Amir Syarifuddin. Sedangkan delegasi Belanda dipimpin oleh R. Abdulkadir Wijoyoatmojo, seorang Indonesia yang memihak Belanda.
Perjanjian Renville
Yaitu perjanjian antara Indonesia dan Belanda yang ditandatangani pada tanggal 17 Januari 1948 di atas geladak kapal perang Amerika Serikat sebagai kawasan netral, USS Renville, yang berlabuh di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Perundingan dimulai pada tanggal 8 Desember 1947 dan ditengahi oleh Komisi Tiga Negara (KTN), Committee of Good Offices for Indonesia, yang terdiri dari Amerika Serikat, Australia, dan Belgia.
Perjanjian Renville merupakan perjanjian antara pemerintah Belanda dengan pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk menuntaskan konflik yang terjadi antar kedua belah pihak pasca aksi Belanda 1.
Perjanjian ini ditandatangani di atas kapal perang USS Renville yang tengah merapat di Tanjung Priok pada tanggal 17 Januari 1948.
Perundingan Renville |
Latar Belakang Perundingan Renville:
Aksi militer Belanda, oleh pihak Indonesia disebut Agresi Militer Belanda 1 sementara pihak Belanda menyebut aksi polisionil.Berhasil menduduki kota-kota penting dan objek-objek penting menyerupai perkebunan, pelabuhan dan pabrik-pabrik. Atas aksi Belanda itu pemerintah Indonesia melayangkan protes ke Dewan Keamanan PBB.
Pada tanggal 1 Agustus 1947 Dewan Keamanan PBB mengadakan sidang. Hasilnya Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi supaya Indonesia dan Belanda menghentikan tembak-menembak.
Selain itu tanggal 25 Agustus 1947 Dewan Keamanan PBB membentuk suatu komite untuk menjadi penengah konflik antara Indonesia dengan Belanda yang dikenal dengan Komisi Tiga Negara (KTN) yang beranggotakan tiga negara yaitu:
- Australia yang dipilih oleh Indonesia
- Belgia yang dipilih oleh Belanda
- Amerika Serikat yang dipilih oleh Australia dan Belgia.
Dengan alasan kondisi di Indonesia masih sering terjadi baku tembak antara Tentara Nasional Indonesia dan tentara Belanda. Amerika Serikat yang menjadi penengah dalam Komisi Tiga Negara mengusulkan supaya perjanjian diadakan di kapal perang USS Renville.
Naskah perjanjian ditandatangani pada 17 Januari 1948. Hasil negosiasi disebut perjanjian Renville.
Dalam perudingan ini delegasi Indonesia dipimpin oleh Mr. Amir Syarifuddin. Sedangkan delegasi Belanda dipimpin oleh R. Abdulkadir Wijoyoatmojo, seorang Indonesia yang memihak Belanda.
Isi Perjanjian Renville, antara lain :
- Pembentukan dengan segera Republik Indonesia Serikat (RIS);
- Belanda tetap berdaulat atas seluruh Indonesia, sebelum RIS terbentuk;
- RI akan merupakan negara bab dalam RIS;
- Akan dibuat Uni Indonesia - Belanda di mana kepalanya yaitu Raja Belanda;
- Akan diadakan plebisit (pemungutan suara) untuk memilih kedudukan politik rakyat Indonesia dalam RIS dan pemilihan umum untuk membentuk Dewan Konstituante RIS.
- TNI harus ditarik mundur dari kantong-kantong republik di wilayah Jawa Barat dan Jawa Timur, untuk masuk ke wilayah Republik Indonesia di Yogyakarta.