Perjuangan Pembebasan Irian Jaya Barat

Pembahasan kali ini membahas perihal pembebasan irian barat, usaha irian barat, pembebasan irian jaya barat, usaha pembebasan irian jaya, latar belakang irian barat, irian jaya, irian jaya barat, usaha irian barat, usaha indonesia memrebut irian barat, dan usaha indonesia merebut irian jaya barat.

Perjuangan Merebut Irian Barat


Indonesia berhasil memperoleh legalisasi kedaulatan dari Belanda melalui hasil kesepakatan dalam Konferensi Meja Bundar.

Meskipun demikian, bukan berarti permasalahan Indonesia dan Belanda seluruhnya selesai. Ada sebuah permasalahan yang tertunda, yaitu masalah Irian Barat.

Berdasarkan Konferensi Meja Bundar, permasalahan Irian Barat akan diselesaikan melalui negosiasi sesudah satu tahun penyerahan kedaulatan.
Pembahasan kali ini membahas perihal pembebasan irian barat Perjuangan Pembebasan Irian Jaya Barat
Pembebasan Irian Barat

1. Latar Belakang Masalah Irian Barat

Hasil Konferensi Meja Bundar (KMB) menyatakan bahwa status quo di Irian Barat tetap berlaku. Ditentukan pula bahwa selama setahun sesudah legalisasi kedaulatan RIS, masalah Irian Barat akan diselesaikan dengan perundingan.

Dalam tafsiran RIS, Belanda akan menyerahkan Irian Barat sesudah setahun legalisasi kedaulatan. Sebaliknya, Belanda mengartikan bahwa penyerahan Irian Barat hanya dilakukan melalui negosiasi kembali.

Pihak RI pun menganggap bahwa Belanda terlalu keras kepala tidak mau menepati isi KMB yang berafiliasi dengan penyelesaian masalah Irian Barat.

2. Upaya Pengembalian Irian Barat

Untuk mengembalikan Irian Barat, pemerintah Indonesia melaksanakan tiga macam cara, yaitu melalui jalur diplomasi, konferensi ekonomi, dan konfrontasi.

Pada tahun 1951 negosiasi dilakukan untuk membahas soal Uni Indonesia-Belanda dan masalah Irian Barat. Akan tetapi, negosiasi itu tidak membuahkan hasil.

Bahkan, pada tahun 1952 dengan persetujuan parlemennya, Belanda memasukkan wilayah Irian Barat sebagai bab dari Kerajaan Belanda. Indonesia pun mengajukan seruan soal Irian Barat dalam sidang umum PBB. 

Akan tetapi, usaha Indonesia ini mengalami kegagalan. PBB dirasakan tidak bisa mengatasi duduk masalah Irian Barat sehingga perlu ditempuh jalan lain.

Indonesia segera tetapkan korelasi Indonesia-Belanda secara sepihak yang dituangkan dalam undang-undang abolisi KMB pada tahun 1956. Selanjutnya, dibuat pemerintahan Provinsi Irian Barat dengan Sultan Tidore, yaitu Zainal Abidin Syah sebagai gubernur.

Ia berkedudukan di Soasiu (Tidore). Usaha diplomasi ternyata tidak banyak membuahkan hasil. Oleh alasannya yaitu itu, pemerintah Indonesia melaksanakan usaha melalui jalur ekonomi. Diharapkan dengan

tekanan ekonomi, Belanda bersedia memenuhi janjinya untuk menyerahkan Irian Barat. Langkah pertama yaitu melaksanakan abolisi utang-utang Indonesia kepada Belanda senilai F 3,661 juta.

Tindakan yang lebih tegas dengan dikeluarkannya undang-undang nasionalisasi perusahaan milik Belanda yang sebagian besar berupa perusahaan perkebunan. Seluruh perusahaan Belanda yang dinasionalisasi berjumlah tujuh ratus buah dengan nilai $ 1,500 juta.

Selain itu, Indonesia pun memindahkan pasar komoditas Indonesia dari Rotterdam (pelabuhan utama Belanda) ke Bremen (Jerman).

Belanda yang selama ini menjadi penyalur komoditas Indonesia untuk dipasarkan di Eropa pun terpukul berat. Akan tetapi, cara ekonomi ini ternyata tidak mencapai hasil yang diinginkan.

Oleh alasannya yaitu itu, Indonesia mulai melaksanakan usaha terakhir, yaitu dengan jalan konfrontasi. Upaya konfrontasi ini dilakukan melalui pencanangan tiga komando rakyat yang disebut Trikora.