Hukum Perampasan Asset Di Swiss

SUDUT HUKUM | Swiss menerapkan secara baik perampasan asset tanpa tuntutan pidana (NCB) maupun perampasan asset dengan pemidanaan. Hal tersebut di atur dalam Pasal 70 hingga dengan Pasal 12 the Criminal Code of Switzeland dan mekanisme yang dipakai dalam kedua mekanisme perampasan asset. 

Pasal 70 ayat (1) the Criminal Code of Switzeland mengatur bahwa hakim akan memerintahkan perampasan asset yang dihasilkan dari tindak pidana atau yang dimaksudkan untuk membujuk atau memberi hadiah kepada pelaku tindak pidana dengan ketentuan bahwa harta yang dirampas tersebut tidak harus dikembalikan kepada pihak yang dirugikan dalam rangka memulihkan hak-haknya. Dengan demikian perampasan terjadi tanpa adanya pemidanaan. 

Swiss menerapkan standar pembuktian kriminal dalam semua kasus-kasus perampasan asset. Hal ini berbeda dengan penerapan pembuktian di Negara-Negara common law yang cendrung lebih menerapkan metode standar pembuktian civil balance probalities.

Sebelum dilakukannya perampasan asset, proses penuntutan harus mengambarkan terlebih dahulu bahwa telah terjadi tindak pidana dan bahwa asset merupakan hasil tindak pidana. Dalam hal ini, asset diartikan secara luas yaitu sanggup berupa objek atau nilai atau setiap laba hemat yang sanggup diprediksi baik berupa kenaikan asset ataupun penurunan hutang. 

Seluruh asset yang diperoleh dari hasil tindak pidana sepanjang tercantum dalam the Criminal Code of Switzeland dan perundang-undangan lainnya sanggup dirampas. Asset tersebut harus merupakan hasil pribadi dari tindak pidana atau asset yang telah dibeli dari hasil tindak pidana. Untuk melaksanakan perampasan asset, the Swiss Criminal Justice Authority harus mempunyai kewenagan yurisdiksi dalam menuntut suatu tindak pidana, kecuali atas harta kekayaan dari hasil tindak pidana narkotika. 

Yurisdiksi the Swiss Criminal Justice Authority ditentukan dikala tindak pidana dilakukan sebagian atau seluruhanya di wilayah territorial Swiss atau apabila tindak pidana atau korban merupakan warga Negara Swiss. Perampasan asset tersebut merupakan standar in rem dan oleh alasannya perampasan asset sanggup dilakukan tanpa mempertimbangan pemilik asset bahu-membahu sekalipun pemilik asset tidak terlibat dalam tindak pidana.

Dalam hal asset telah dialihkan kepada pihak ketiga, sanggup dikenakan perampasan atau diperintahkan untuk membayar sejumlah kompensasi kecuali apabila pihak ketiga tersebut memproleh assetnya tanpa mengetahui fakta-fakta yang sanggup menjustifikasi perampasan asset tersebut atau selama pihak ketiga telah membayar nilai yang cukup. Tidak ada NCB asset forfeiture berdasarkan hukum perdata dimana penuntutan akan bertindak ibarat warga sipil dan menyatakan klaim atau somasi atas suatu asset. 

Untuk dilakukannya NCB Asset forfeiture wajib memenuhi persyaratan-persyaratan sebagaimana diatur dalam the Criminal Code of Switzeland. Sistem perampasan pidana di Swiss tidak memerlukan sebuah pemidanaan untuk merampas hasil-hasil kejahatan. Demikian pula, otoritas yang berwenang di Swiss tidak mensyaratkan adanya pemidanaan untuk membantu pihak asing. Terkait dengan kolaborasi internasional dalam kasus pidana tetapi harus berpedoman pada prinsip timbal balik, kriminalitas ganda, spesialitas dan proporsionalitas dalam pemenuhan setiap seruan Mutual Legal Assistance (MLA). 

Dalam pelaksanaanya, operasional MLA mengacu pada tiga rezim, yaitu konvensi internasional, perjanjian bilateral, dan aturan nasional. Prosedur MLA untuk NCB non conviction diatur dalam the Federal Act on International Mutual Assistance in Criminal Matters (IMAC53).

Atas seruan dari otoritas absurd sanggup menyerahkan atau mengembalikan asset yang disita kepada pihak ketiga yang berhak dalam rangka pelaksanaan putusan pengadilan asing. Asset yang sanggup diserahkan yaitu asset-asset dari hasil tindak pidana, nilai penggantian atas asset-asset atau asset-asset yang memperlihatkan donasi dalam tindak pidana yang dilakukan. 

Dalam hal ini tidak ada persyaratan bahwa untuk pengambilan asset, pemilik asset tersebut balasannya dipidana di Negara yang meminta dukungan atau dimanapun. Suatu harta kekayan sanggup disita di Swiss apabila memenuhi persyaratan-persyaratan sebagai berikut: 
  • Korban bertempat tinggal di Swiss dan asset harus dikembalikan kepada korban.
  • Suatu otoritas menyatakan haknya atas asset tersebut.
  • Seorang yang tidak terlibat dalam tindak pidana dan gugatannya tidak dijamin oleh Negara yang meminta memperlihatkan bahwa orang tersebut telah memperoleh hak atas asset tersebut dengan itikad baik di Swiss atau kalau orang tersebut tinggal di Swiss atau di Negara asing.
  • Apabila asset yang diperlukan, tetapi asset tersebut dalam dalam proses peradilan yang sedang berlangsung di Swiss, maka asset tersebut tunduk pada perampasan di Swiss.

Dalam sistem perampasan menurut hukum pidana Swiss tidak memerlukan adanya penuntutan terlebih dahulu untuk menyita hasil tindak pidana. Swiss tidak mensyratkan adanya penuntutan kepada Negara absurd yang meminta MLA dalam rangka merampas asset yang berada di Swiss. Namun demikian kolaborasi yuridis terkait dengan aturan pidana hanya sanggup diberikan kepada Negara peminta yang sedang menangani mekanisme pidana. Hal ini tidak berarti harus ada putusan terlebih dahulu, namun minimal telah ada prosess pemeriksaan kriminal yang sedang berlangsung. Kerjasama yuridis terkait aturan pidana tidak sanggup dipakai untuk kasus-kasus perdata.