Kelemahan Partai Politik

SUDUT HUKUM | Adanya organisasi itu, tentu sanggup dikatakan juga mengandung beberapa kelemahan. Diantaranya yaitu bahwa organisasi cenderung bersifat oligarki. Organisasi dan termasuk juga organisasi partai politik, adakala bertindak dengan lantang untuk dan atas nama kepentingan rakyat, tetapi dalam kenyataannya dilapangan justru berjuang untuk kepentingan pengurusnya sendiri. Seperti dikemukakan oleh Robert Michels sebagai suatu aturan besi yang berlaku dalam organisasi bahwa:
Organisasilah yang melahirkan dominasi si terpilih atas para pemilihnya, antara si mandataris dengan si pemberi mandat dan antara si akseptor kekuasaan dengan sang pemberi. Siapa saja yang berbicara wacana organisasi, maka bergotong-royong ia berbicara wacana oligarki”
Selain itu terdapat lima kelemahan kaderisasi yang kurang berjalan optimal, yaitu:
  1. Sistem pemilihan umum proposional telah mengabdikan dominasi oligarki dalam proses rekrutmen
  2. Proses rekrutmen tidak berlangsung secara terbuka dan partisipatif.
  3. Dalam proses rekrutmen tidak dibangun korelasi (linkage) yang baik antara partai dan masyarakat sipil.
  4. Dalam proses rekrutmen partai politik sering menerapkan pendekatan “asal comot” terhadap kandidat yang dipandang sebagai “mesin politik”.
  5. Proses kampanye (sebagai bab dari prosedur rekrutmen) tidak diisi dengan pengembangan ruang publik yang demokratis, obrolan yang terbuka dan sebagai arena untuk kontrak sosial untuk membangun visi bersama, melainkan hanya sebagai ajang show of force, dan obral janji.