Hambatan Perdagangan Internasional Tarif

Pembahasan kali ini membahas wacana kendala perdagangan internasional, kendala dalam perdagangan internasional, Hambatan dalam Perdagangan Internasional Tarif, Hambatan Perdagangan Internasional kuota, larangan ekspor dan impor dan pengendalian devisa.

Hambatan Perdagangan Internasional


Hadirnya produk impor sanggup mengancam industri dalam negeri. Untuk mengatasi kekhawatiran tersebut, pemerintah mengeluarkan hukum guna melindungi industri dalam negeri.

Akan tetapi, aturanaturan tersebut sanggup menghambat perdagangan internasional. Beberapa hukum yang sanggup menghambat perdagangan internasional sebagai berikut.

a. Tarif

Tarif atau bea masuk ialah pembebanan atas suatu barang yang melewati batas negara. Pembebanan tarif terhadap produk impor menimbulkan harga produk impor menjadi lebih tinggi.

Misalnya, Indonesia bisa memproduksi beras dengan harga Rp4.500,00/kg, sementara Vietnam mengekspor beras dengan harga Rp4.000,00/kg.

Dengan melihat harganya tentu Indonesia kalah bersaing dengan Vietnam. Oleh sebab itu, Indonesia menerapkan kebijakan tarif atas beras Vietnam.

b. Kuota

Kuota ialah suatu kebijakan yang membatasi jumlah produk impor. Hal ini sanggup mengurangi jumlah produk impor yang ditawarkan di dalam negeri sehingga harga jualnya naik. Tingginya harga jual sanggup memengaruhi daya beli konsumen terhadap produk impor.

c. Larangan Ekspor dan Impor

Larangan ekspor ialah kebijakan yang melarang ekspor produk tertentu. Tujuannya untuk mendorong industri dalam negeri sehingga kesempatan kerja menjadi luas.

Komoditas yang dihentikan untuk diekspor contohnya rotan, kayu gelondongan, dan kelapa sawit mentah. Larangan impor dilakukan untuk melarang impor produk tertentu, ibarat pakaian dan kendaraan bermotor bekas.

Tujuannya menaikkan harga jual produk dalam negeri dan mendorong kinerja industri dalam negeri.
Pembahasan kali ini membahas wacana kendala perdagangan internasional Hambatan Perdagangan Internasional Tarif
Hambatan perdagangan Internsional


d. Pengendalian Devisa

Aturan ini dikenakan atas transaksi pembayaran impor yang harus izin pada bank sentral. Pelaksanaannya melalui pemberian izin dan peraturan ketat sehingga menyulitkan importir dan eksportir.

e. Hambatan Nontarif

Hambatan nontarif berkaitan dekat dengan kualitas barang impor. Artinya, barang yang diimpor harus memenuhi persyaratan yang ditentukan suatu negara.

Jadi, barang impor harus mendapat akta uji kelayakan sebelum ditawarkan ke pasar dalam negeri. perf. Subsidi Subsidi ialah pemberian pinjaman dari pemerintah kepada produsen dalam negeri.

Tujuannya untuk melindungi produsen yang sedang berkembang (infant industry) dan menjaga daya beli konsumen.

Untuk jangka pendek, subsidi menguntungkan produsen. Akan tetapi, untuk jangka panjang menimbulkan produksi menjadi tidak efisien sehingga daya saing menjadi lemah.

g. Diskriminasi Harga

Diskriminasi harga merupakan kebijakan yang membedakan harga suatu produk di dua pasar atau lebih. Kebijakan ini diterapkan untuk mendapat laba maksimal.

Misalnya, harga produk kerajinan di pasar dalam negeri lebih murah dibandingkan pasar luar negeri.