Pengertian Dan Tujuan Dibentuknya Voc, Hak-Hak Istimewa Voc (Hak Oktroi Voc) Serta Faktor-Faktor Penyebab Kemunduran Voc

Berikut ini ialah pembahasan perihal VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie) yang mencakup tujuan didirikannya voc, hak istimewa voc, hak octroi voc, alasannya kemunduran voc, tujuan dibentuknya voc, hak hak istimewa voc, penyebab kemunduran voc, hak oktroi voc, tujuan pembentukan voc, tujuan didirikan voc, faktor kemunduran voc, alasannya sebab kemunduran voc, faktor penyebab kemunduran voc, 5 hak istimewa voc, penyebab runtuhnya voc, pengertian voc.

Kebijakan Pemerintah Kolonial dan Pengaruhnya

Menurut sejarah, jatuhnya bangsa Indonesia ke tangan kolonialisme Barat dimulai semenjak bangsa-bangsa Barat menundukkan kerajaan-kerajaan di Nusantara. Kerajaan yang ada di Nusantara secara perlahan dikuasai oleh Spanyol, Portugis, Belanda, dan Inggris.

Ada beberapa faktor pendorong bagi bangsa Barat untuk tiba dan menguasai Bangsa Indonesia, di antaranya lantaran kekayaan alam Indonesia, terutama rempah-rempah.

Sejak ratusan tahun yang lalu, rempah-rempah Nusantara merupakan barang yang berharga di Eropa. Oleh lantaran itu, bagi bangsa Barat yang bisa mendatangkan rempah-rempah dari Nusantara dan memperdagangkannya di Barat sanggup mendatangkan laba yang besar bagi bangsa tersebut.

Bangsa Portugis merupakan bangsa Barat pertama yang menguasai kerajaan di Nusantara, yaitu semenjak merebut Malaka pada 1511. Kekuasaannya berakhir sesudah Belanda merebut Malaka pada 1640.

Adapun banga Spanyol tidak sempat banyak menguasai bangsa Indonesia, lantaran kalah bersaing dengan bangsa Portugis dan hanya memusatkan tempat kolonialnya di Filipina.

Sementara bangsa Belanda merupakan bangsa yang paling usang melaksanakan penjajahan di Nusantara. Belanda sebagai bangsa yang paling usang menguasai bangsa Indonesia sudah melaksanakan banyak kebijakan-kebijakan yang sangat nerugikan rakyat Indonesia.

Pada awalnya, tahun 1596 Belanda mulai tiba ke Banten di bawah pimpinan Cornelis de Houtman. Kedatangan yang pertama ini diikuti oleh kedatangan rombongan Belanda yang selanjutnya mengakibatkan persaingan perdagangan dan penguasaan rempah-rempah di antara para pengusaha Belanda.

Pendirian VOC

Untuk mengatasi persaingan dagang tersebut dan atas saran Johan Van Oldenbarnevelt, pada tahun 1602 didirikanlah kongsi dagang Belanda yang diberi nama Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC).
Berikut ini ialah pembahasan perihal VOC  Pengertian dan Tujuan Dibentuknya VOC, Hak-hak spesial VOC (Hak Oktroi VOC) serta Faktor-faktor Penyebab Kemunduran VOC
Gambar: Kamar Dagang VOC di Amsterdam.

Pengertian VOC

Kongsi Dagang atau Perusahaan Hindia Timur Belanda (Vereenigde Oostindische Compagnie atau VOC) yang didirikan pada tanggal 20 Maret 1602 ialah komplotan dagang asal Belanda yang mempunyai monopoli untuk kegiatan perdagangan di Asia.

Tujuan Dibentuknya VOC

Adapun tujuan Belanda mendirikan VOC adalah:
  1. menghindarkan persaingan antarpengusaha Belanda;
  2. mendapatkan laba yang sebesar-besarnya;
  3. agar bisa bersaing dengan kongsi dagang dari bangsa lain, menyerupai Portugis dan Spanyol.

Hak-hak spesial VOC (Hak Oktroi VOC)

Untuk mencapai tujuan-tujuan VOC, maka pemerintah Belanda memperlihatkan beberapa hak istimewa (Hak Octrooij), sebagai berikut:
  1. monopoli kegiatan perdagangan;
  2. membentuk kekuatan tentara sendiri untuk mempertahankan diri;
  3. mengadakan perjanjian dengan raja-raja;
  4. mendirikan benteng-benteng pertahanan;
  5. mencetak dan mengedarkan uang sendiri;
  6. menyatakan perang dan mengadakan perdamaian.

Dilihat dari tujuan pendiriannya, VOC bukan semata-mata tubuh perdagangan yang mencari keuntungan, tetapi juga merupakan tubuh pemerintahan yang dijadikan alat oleh Belanda sebagai alat untuk menjajah Nusantara.

Kebijakan-kebijakan VOC yang merugikan rakyat

Gerakan penjajahan Belanda melalui VOC yang didirikanya di antaranya dengan menetapkan beberapa kebijakan yang sangat merugikan rakyat, seperti:
  1. menarik upeti (verplichte leverantie) dari raja-raja yang telah ditaklukkan oleh Belanda;
  2. menarik pajak (contingenten) dari rakyat dalam bentuk hasil-hasil bumi;
  3. mengadakan pelayaran Hongi, yaitu kegiatan yang dilakukan oleh armada Belanda dengan memakai perahu-perahu kecil untuk menangkap, mengawasi para pedagang dan penduduk pribumi yang dianggap melanggar ketentuan Belanda menyerupai menjual hasil pertanian kepada orang lain;
  4. melakukan ektirpasi, yaitu menebas, membinasakan, dan menghancurkan flora rempah-rempah yang menjadi komoditas ekspor biar tidak mengalami kelebihan produksi yang mengakibatkan jatuhnya harga;
  5. mengangkat seorang gubernur jenderal untuk mengawasi dan melaksanakan jalannya pemerintahan di tempat yang dikuasainya, menyerupai Jan Piterzoon Coen (1619-1629) yang dikenal sebagai pendiri Kota Batavia dan kebijakan kolonialisasi untuk mendatangkan keluarga orang Belanda ke Nusantara untuk kebutuhan tenaga kerja Belanda.

Penjajahan yang dilakukan oleh VOC sangat kejam yang menjadikan rakyat Indonesia menerima kerugian, menderita secara fisik, serta kekurangan uang dan barang untuk keperluan hidupnya.

VOC tidak segan-segan menangkap rakyat yang dianggapnya memberontak, menjadikan budak belian, bahkan membunuh rakyat yang tidak berdosa.

Faktor-faktor Penyebab Kemunduran VOC

Setelah berkuasa cukup usang di Nusantara, dalam perkembangan selanjutnya VOC mengalami kemunduran. Hal itu disebabkan oleh banyak sekali faktor, di antaranya:
  1. merebaknya tindakan korupsi di kalangan para pegawai VOC;
  2. adanya persaingan dagang yang ketat di antara sesama kongsi dagang negara lain menyerupai Compagnie des Indies (CDI) dari Prancis, dan East Indian Company (EIC) dari Inggris;
  3. membengkaknya biaya perang yang dikeluarkan oleh VOC untuk mengatasi pemberontakan-pemberontakan yang dilakukan rakyat Indonesia di daerah-daerah;
  4. akibat kekuasaan VOC yang cukup luas mengakibatkan kebutuhan honor pegawai semakin membengkak yang mengakibatkan kebangkrutan.

Akibat dari kemunduran yang dialami VOC, akibatnya pada tahun 1795 dibentuklah panitia pembubaran VOC. Panitia ini membubarkan VOC pada tanggal 31 Desember 1799 dengan ketentuan semua utang dan kekayaannya diambil alih oleh pemerintah Belanda.