Proses Kembalinya Ri Sebagai Negara Kesatuan

Pembahasan kali ini membahas wacana proses kembalinya Indonesia sebagai negara keseatuan, presedir ris, alasan proses kembalinya RI sebagai negara kesatuan, apa proses kembalinya RI sebagai negara kesatuan.

Proses Kembalinya Indonesia Sebagai Negara Kesatuan


Belanda berniat melancarkan politik devide et impera dalam wilayah Indonesia.

Setelah melakukan aksi militer pertama, Belanda membagi Indonesia dalam enam negara bagian, adalah Negara Indonesia Timur, Negara Sumatra Timur, Negara Sumatra Selatan, Negara Madura, Negara Jawa Timur, dan Negara Pasundan. Selain itu, Belanda juga mendirikan sembilan kawasan otonom di wilayah Indonesia.

Setelah mendirikan enam negara boneka dan sembilan kawasan otonom, Belanda membentuk pemerintah federal sementara yang akan berfungsi hingga terbentuknya Negara Indonesia Serikat (NIS).

Dalam hal ini, RI gres akan diizinkan masuk dalam NIS kalau permasalahan dengan Belanda sudah sanggup diatasi.
Pembahasan kali ini membahas wacana proses kembalinya Indonesia sebagai negara keseatuan Proses Kembalinya RI Sebagai Negara Kesatuan
NKRI

Selain itu, Belanda berusaha melenyapkan RI dengan melakukan Agresi Militer II. Belanda berharap kalau RI dilenyapkan, Belanda sanggup dengan gampang mengatur negara-negara bonekanya.

Akan tetapi, perhitungan Belanda meleset. Agresi militer Belanda II, mengakibatkan Indonesia mendapat simpati dari dunia internasional. Akhirnya, Belanda harus mengakui kedaulatan Indonesia menurut hasil Konferensi Meja Bundar.

Pada tanggal 27 Desember 1949 diadakan penandatanganan legalisasi kedaulatan. Dengan diakuinya kedaulatan RI oleh Belanda, Indonesia berubah bentuk menjadi negara Serikat.

Akibatnya, terbentuklah Republik Indonesia Serikat. Meskipun demikian, bangsa Indonesia bertekad untuk mengubah RIS kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kurang dari delapan bulan masa berlakunya, RIS berhasil dikalahkan oleh semangat persatuan bangsa Indonesia. Negara Indonesia Timur (NIT) yang merupakan negara boneka Belanda pertama, ternyata banyak mengalami kerusuhan.

Oleh sebab itu, Presiden NIT adalah Cokorde Gde Raka Sukawati mengumumkan harapan NIT untuk bergabung dengan Indonesia.

Keinginan NIT diikuti oleh negara-negara boneka yang lain. Selanjutnya, pada tanggal 19 Mei 1950 diadakan konferensi yang dihadiri oleh wakil-wakil RIS dan RI dengan keputusan inti.

Keputusan tersebut yaitu: 
  • Kesediaan bersama untuk kembali mewujudkan NKRI.
  • Ada perubahan Konstitusi menyerupai abolisi senat, susunan DPRS baru, kabinet sifatnya parlementer, dan DPA dihapuskan.  Selain itu, disepakati pula bahwa Soekarno tetap menjadi presiden NKRI. 
  • Pada tanggal 17 Agustus 1950 bendera Merah Putih dikibarkan di depan istana bekas gubernur jenderal Belanda yang telah dijadikan Istana Merdeka. Kedaulatan telah tercapai, tiba saatnya untuk mengisi kemerdekaan yang telah diproklamasikan semenjak tanggal 17 Agustus 1945.