Sejarah Terjadinya Uang Di Dunia

Pembahasan kali ini membahas wacana sejarah terjadinya uang, sejarah perkembangan uang, sejarah uang indonesia, sejarah mata uang, sejarah uang di Indonesia, sejarah mata uang Indonesia, sejarah uang dunia dan sejarah terbentuknya uang.

Uang


Semua aktivitas perekonomian dalam kehidupan modern ketika ini tidak terlepas dengan uang. Hampir tidak ada peradaban di dunia ini yang tidak memakai uang.

Sejarah Uang

Menurut sumber-sumber buku sejarah uang pertama kali diciptakan di negeri Cina lebih kurang 2700 Sebelum Masehi oleh Kaisar Huang.

Akan tetapi, ada pula yang mencatat bahwa uang sebagai alat tukar juga dipakai orang Assyria, Phunisia, dan Mesir.

Perkembangan uang pada awalnya dimulai dengan aktivitas tukar-menukar barang atau yang dikenal dengan istilah barter. Oleh alasannya ialah peradaban insan pada ketika itu belum maju, aktivitas tukar barang sanggup berjalan dengan lancar.

Akan tetapi, seiring dengan perkembangan kebutuhan insan tukar barang mulai ditinggalkan. Orang kemudian mencari alternatif lain untuk mempermudah aktivitas pertukaran dengan menemukan bendabenda tertentu sebagai alat tukar.

Bendabenda tersebut harus sanggup diterima masyarakat, digemari, sanggup ditukar dengan barang setiap waktu, dan tidak gampang untuk mendapatkannya.

Selanjutnya, muncullah beberapa benda ibarat kerang, kulit binatang, garam, dan mutiara yang dipakai sebagai alat tukar. Alat tukar semacam ini dikenal dengan uang barang.

Ternyata, uang barang juga mempunyai kelemahan. Hal tersebut alasannya ialah kesulitan ukuran, berat, bentuk, jaminan yang tidak pasti, dan sifat kedaerahannya.

Selanjutnya, orang memakai emas dan perak sebagai alat pertukaran. Uang yang terbuat dari emas dan perak disebut dengan uang logam.

Penggunaan uang logam dari emas dan perak dalam bentuk koin ini pertama kali dilakukan oleh Croesus di Yunani sekitar 560–546 Sebelum Masehi.
Pembahasan kali ini membahas wacana sejarah terjadinya uang Sejarah Terjadinya Uang di Dunia
Sejarah Uang

Bersamaan dengan itu materi pembuat uang logam mulai dikembangkan dengan materi padat lainnya ibarat tembikar, keramik, atau perunggu. Sejalan dengan perkembangan peradaban insan dan aktivitas ekonomi, penggunaan uang logam masih mempunyai beberapa hambatan.

Hal tersebut terkait dengan jumlah logam mulia yang sangat terbatas. Selain itu, dalam transaksi besar uang logam yang diharapkan sangat banyak dan sangat besar, serta tidak kondusif disimpan. Oleh alasannya ialah itu, orang beralih memakai uang kertas.

Mula-mula uang kertas beredar sebagai bukti kepemilikan emas dan perak sebagai mediator untuk melaksanakan transaksi. Bukti kepemilikan inilah yang menjadi cikal bakal lahirnya uang kertas.

Lama-kelamaan, bukti kepemilikan ini dipakai sebagai alat transaksi. Kepercayaan masyarakat pada awalnya merupakan penerimaan masyarakat alasannya ialah ada jaminan uang logam mulia.

Akan tetapi, kesudahannya berubah menjadi kepercayaan yang bertumpu pada legalitas pemerintah. Pada ketika ini jaminan logam mulia sudah tidak penting lagi. Hal tersebut alasannya ialah mata uang secara aturan telah sah dan diterima oleh masyarakat suatu negara.

Ternyata, pada perkembangan lebih lanjut uang kertas yang telah diterima secara umum oleh masyarakat tidak terlepas dari problem keamanan bagi pemegangnya. Untuk mengatasi problem tersebut, dunia perbankan kemudian menyebarkan alat pembayaran yang disebut dengan cek.

Cek ialah suatu perintah dari seseorang kepada bank untuk mentransfer uang ke rekening orang yang bersangkutan kepada orang lain. Mekanisme pembayaran dengan cek dirasa lebih kondusif dan menguntungkan terutama untuk transaksi dalam jumlah besar.

Selain memakai cek, transaksi yang lebih modern sanggup dilakukan dengan pembayaran elektronik (e-payment). Hal ini terkait dengan penggunaan jaringan komputer dan internet.

Dengan mengakses website yang telah disediakan oleh bank seseorang sanggup melaksanakan pembayaran hanya dengan mengklik beberapa pilihan sajian yang disajikan.

Bahkan pada perkembangan terakhir, transaksi ibarat inidapat dilakukan dengan telepon genggam yang dikenal dengan mobile banking.

Selain dengan pembayaran elektronik, transaksi modern sanggup dilakukan dengan uang elektronik (e-money). Uang elektronik sanggup menggantikan transaksi tunai.

Ada tiga bentuk uang elektronik yaitu kartu kredit (credit card), store-value card, dan e-cash.

Kartu kredit sanggup dimanfaatkan oleh konsumen dalam pembelian barang dan jasa melalui transfer pembayaran dari rekening bank konsumen ke rekening pedagang secara elektronik.

Store-value card dibeli sebagai pembayaran di muka ibarat halnya pembelian kartu telepon prabayar. Kartu yang dimaksud berisi chip komputer yang sanggup diisi dengan uang tunai secara digital dari rekening bank kapan pun dibutuhkan.

Kartu tersebut kemudian dipakai sebagai alat pembayaran ibarat halnya kartu kredit. E-cash sanggup dipakai untuk melaksanakan transaksi lewat internet terutama ketika membeli barang dan jasa.

Seseorang sanggup memperoleh e-cash dengan cara membuka rekening suatu bank yang mempunyai jaringan internet.

Dengan e-cash seseorang sanggup membeli barang dan jasa yang ditawarkan lewat internet dan secara otomatis e-cash ditransfer dari komputer langsung ke komputer penjual barang dan jasa.

Pedagang segera mengirim barang yang dimaksud ke konsumen. Semakin usang penggunaan uang sebagai alat tukar memang akan berkembang sesuai dengan perkembangan teknologi.