Dukungan Indonesia Untuk Mendorong Legalisasi Internasional Terhadap Palestina

SUDUT HUKUM | Sejarah Indonesia di OKI mengalami dinamika yang cukup unik, keanggotaan dan kiprah aktif Indonesia di OKI bermula semenjak Organisasi Islam terbesar di dunia ini bangkit pada 25 september 1969, alasannya yakni Indonesia merupakan salah satu dari 24 negara yang hadir dalam KTT I di Rabat, Maroko yang merupakan awal berdirinya OKI. Namun sangat disayangkan kiprah Indonesia pada awal-awal keikut sertaan ini masih mengalami pasang surut. Bahkan keanggotaan Indonesia di OKI sempat menjadi perdebatan baik dikalangan OKI maupun di dalam negeri . saat piagam OKI dicetuskan pada yahun 1972, Indonesia menolak menandatanganinyakarena menurut Undang-Undang Dasar 1945 Indonesia bukanlah negara Islam, demikian juga dengan politik luar negeri Indonesia yang Bebas Aktif, tidak mendasarkan pada nilai Islam. Namun, alasannya yakni tuntutan aspirasi dan politik dalam negeri, maka Indonesia mulai aktif ikut berperan aktif tahun 1990-an. Ketika Presiden Soeharto untuk pertama kalinya hadir dalam KTT ke-6 OKI yang diselenggarakan di Senegal, Desember 1991.

 Sejarah Indonesia di OKI mengalami dinamika yang cukup unik Dukungan Indonesia Untuk Mendorong Pengakuan Internasional Terhadap Palestina


Pada KTT III tahun 1972 di Jeddah, Saudi Arabia, Indonesia secara resmi menjadi anggota OKI dan turut menandatangani piagam OKI. Dengan demikian sanggup dikatakan bahwa Indonesia termasuk salah satu negara anggota OKI pemula. Bahkan didalam pertemuan-pertemuan resmi, Indonesia dianggap telah menjadi anggota OKI semenjak tahun 1969.

Isu palestina terus mendapat perhatian khusus Indonesia, termasuk dalam lembaga multilateral. Peran Indonesia dalam mendorong berdirinya negara Palestina yang merdeka dan hidup berdampingan secara tenang dengan Israel dalam lembaga multilateral, antara lain dilakukan melalui PBB,GNB,dan OKI. Dalam kaitan ini, penanganan kiprah Indonesia yang berkaitan dengan kiprah dan fungsi Direktoral Keamanan Internasional dan Perlucutan Senjata (KIPS) yakni terkait pemajuan pembahasan situasi di Palestina pada lembaga PBB serta upaya komunitas internasional untuk menuntaskan konflik Israel-Palestina.