Hasil Dan Isi Konferensi Meja Lingkaran (Kmb) Serta Tujuannya

Konferensi meja bulat merupakan salah satu upaya bangsa Indonesia dalam upaya untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia, diantara banyak negosiasi dan perjanjian.

Konferensi Meja Bundar (KMB)

Konferensi Meja Bundar dilaksanakan di Den Haag, Belanda pada tanggal 23 Agustus - 2 November 1949. Konferensi Meja Bundar dilaksanakan sebagai kelanjutan dari konflik Indonesia-Belanda sehabis Kemerdekaan Indonesia.

Tokoh Konferensi Meja Bundar

Delegasi yang hadir dalam KMB.
a. Delegasi RI : Drs. Moh. Hatta
b. Delegasi BFO : Sultan Hamid
c. Delegasi Belanda : Mr. Van Maarseven
d. Wakil UNCI : Chritchley

Isi Konferensi Meja Bundar

Isi Konferensi Meja Bundar yaitu sebagai berikut.

a. Indonesia menjadi negara federal dengan nama Republik Indonesia Serikat (RIS).

b. Hutang bekas pemerintah Hindia Belanda ditanggung oleh RIS.

c. RIS dan kerajaan Belanda bergabung yang merupakan Uni Indonesia-Belanda di bawah Ratu Belanda sebagai Kepala Uni.

d. Pengakuan kedaulatan dilaksanakan final tahun 1949.

e. Penyerahan Irian Barat dilaksanakan satu tahun sehabis KMB.

Hasil Konferensi Meja Bundar

  • Serah terima kedaulatan dari pemerintah kolonial Belanda kepada Republik Indonesia Serikat, kecuali Papua bab barat. 
Indonesia ingin semoga semua bekas kawasan Hindia Belanda menjadi kawasan Indonesia, sedangkan Belanda ingin mengakibatkan Papua bab barat negara terpisah alasannya perbedaan etnis.
Konferensi ditutup tanpa keputusan mengenai hal ini. Karena itu pasal 2 menyebutkan bahwa Papua bab barat bukan bab dari serahterima, dan bahwa duduk kasus ini akan diselesaikan dalam waktu satu tahun.
  • Dibentuknya sebuah komplotan Belanda-Indonesia, dengan monarch Belanda sebagai kepala negara
  • Pengambil alihan hutang Hindia Belanda oleh Republik Indonesia Serikat

Konferensi meja bulat merupakan salah satu upaya bangsa Indonesia dalam upaya untuk mempe Hasil dan Isi Konferensi Meja Bundar (KMB) serta Tujuannya
Foto: Dokumentasi Konferensi Meja Bundar

Dalam KMB terdapat masalah-masalah yang sulit dipecahkan, beberapa duduk kasus itu yaitu sebagai berikut.

a. Masalah istilah ratifikasi kedaulatan dan penyerahan kedaulatan. Indonesia menghendaki penggunaan istilah ratifikasi kedaulatan, sedangkan Belanda menghendaki istilah penyerahan kedaulatan.

b. Masalah Uni Indonesia-Belanda. Indonesia menginginkan semoga sifatnya hanya kolaborasi yang bebas tanpa adanya organisasi permanen. Sedangkan Belanda menginginkan kolaborasi yang luas dengan organisasi yang luas pula

c. Masalah hutang. Indonesia hanya mengakui hutang-hutang Hindia-Belanda hingga menyerahnya Belanda kepada Jepang. Sebaliknya Belanda beropini bahwa Indonesia harus mengambil alih semua kekayaan maupun hutang Hindia belanda hingga dikala itu, termasuk biaya perang kolonial terhadap Indonesia.